JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, mengungkapkan masih banyak tenaga kerja Indonesia yang berangkat melalui jalur ilegal ke Arab Saudi.
Biasanya mereka menuju Arab Saudi dengan alasan hendak umroh atau berwisata.
Hal itu yang menyebabkan masih banyaknya TKI yang berangkat untuk bekerja ke Arab Saudi, meskipun saat ini Indonesia tengah memoratorium pengiriman TKI ke sana.
"Keberangkatan WNI untuk sebagai TKI pasti tercatat di BNP2TKI (Badan Nasional Perlindungan dan Penempata Tenaga Kerja Indonesia) dan Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja)," kata Ronny Sompie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
"Banyak yang lolos karena modusnya dia alasan ziarah, umrah," ujar dia.
Karena itu, menurut Ronny, sejak awal 2017 Dirjen Imigrasi memperketat penerbitan paspor bagi mereka yang teridentifikasi hendak bekerja namun dengan alasan umroh dan berwisata.
Ia menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengidentifikasi TKI di Arab Saudi yang berangkat dengan alasan umrah dan berwisata.
"Kalau ternyata dia mau kerja kami ingatkan, bahwa lebih bagus melaui jalur resmi dan dinas tenaga kerja di masing-masing daerah. Kami sekarang fokus lakukan pencegahan," ucap mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.