Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Didesak Buka Nama Penerima SKL yang Belum Lunasi Utang

Kompas.com - 26/04/2017, 14:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi meminta Kementerian Keuangan membuka nama-nama obligor penerima Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi utangnya.

KPK menemukan indikasi pemberian SKL terhadap sejumlah pihak yang belum melunasi pinjamannya ke Bank Indonesia.

"Kementerian Keuangan kalau reformis harus menyampaikan yang lunas siapa, yang belum siapa," ujar Apung di Sekretariat Fitra, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Kemenkeu juga diminta melampirkan bukti pelunasan itu. Kalaupun ada yang belum lunas, Kemenkeu juga harus menyampaikan kapan jatuh tempo. Dengan demikian, publik bisa mengawal obligor tersebut agar melunasi utangnya.

(Baca: Kasus SKL BLBI, KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN sebagai Tersangka)

Jika ditemukan pihak penerima SKL yang belum lunas, maka harus segera ditindaklanjuti oleh KPK.

"Kita akan minta melalui Undang-undang keterbukaan informasi publik, siapa yang sudah lunas beneran," kata Apung.

Dalam undang-undang tersebut, pihak termohon harus memberikan informasi kepada pemohon dalam kurun waktu tertentu. Jika data itu tak juga dibuka Kemenkeu, maka Fitra akan membawanya ke Komisi Informasi Publik.

"Kalau tidak dikabulkan, kita akan ajukan gugatan ke KIP," kata Apung.

Di samping itu, KPK juga diminta cepat menuntaskan kasus yang diduga melibatkan sejumlah obligor "kakap".

(Baca: Ini Sosok Syarifuddin Temenggung, Tersangka Perdana Kasus BLBI...)

Menurut Apung, lebih baik KPK jiga terbuka soal nama-nama obligor yang sebetulnya tidak berhak menerima SKL, selain Sjamsul Nursalim.

Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004, menerima SKL dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung.

SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.

KPK menduga Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekurangnya Rp 3,7 triliun.

KPK juga mengupayakan pengembalian aset negara dalam kasus ini. Para pelaku akan dijerat dengan dengan pasal pencucian uang dan pidana korporasi.

Kompas TV KPK Tetapkan Syafruddin Jadi Tersangka Kasus BLBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com