Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Kasus BLBI Hampir Jadi "Fosil"

Kompas.com - 26/04/2017, 12:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - FITRA mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus BLBI itu, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka.

KPK butuh waktu bertahun-tahun untuk menyelidiki kasus BLBI.

"SKL ini diincar KPK jadi pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi yang hampir jadi mumi, jadi fosil," ujar Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

(baca: Kasus SKL BLBI, KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN sebagai Tersangka)

Bahkan, kasus BLBI sudah menjadi skandal sebelum KPK didirikan. Sebelumnya, ada sejumlah Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri.

Namun, sebagian besar dari kasus tersebut menguap, tidak ada penyelesaiannya secara pidana.

"Banyak putusan bebas. Ada yang sudah divonis, tapi tidak ditangkap. Jadi proses hukumnya tidak tuntas," kata Apung.

(baca: Kronologi Timbulnya Kerugian Negara dalam Kasus Penerbitan SKL BLBI)

Apung berharap, penetapan Syafruddin sebagai tersangka jadi pintu masuk KPK untuk menetapkan tersangka lainnya dalam kasus BLBI.

Termasuk menjerat para obligor penerima SKL yang belum melunasi utangnya.

Ia menganggap, kasus BLBI ini merupakan kejahatan ekonomi besar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

(baca: KPK Akan Terapkan Pidana Korporasi dan Pencucian Uang dalam Kasus SKL BLBI)

Apung berharap, Presiden Joko Widodo memberi perlindungan kepada KPK untuk mengusut kasus BLBI agar tidak diintervensi atau diteror.

"Kalau tidak dijaga, misteri BLBI akan tetap ada," kata Apung.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com