Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Sebut Hak Angket Dapat Bahas Masalah Selain E-KTP

Kompas.com - 25/04/2017, 19:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah diusulkan Komisi III berpotensi membahas hal lain di luar kasus korupsi e-KTP.

Sebab, kata Taufiq, banyak persoalan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejatinya harus segera diperbaiki.

"Soal sprindik (surat perintah penyidikan) yang sering dibocorkan. Lalu soal audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di mana KPK sering menyalahkan peruntukannya," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Taufiq mengatakan, saat ini memang belum ada usulan resmi terkait tambahan materi pembahasan hak angket.

Komisi III masih berfokus mengungkap sengkarut fakta antara keterangan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S Haryani dengan penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Novel mengungkapkan bila Miryam mengaku pernah ditekan oleh lima anggota Komisi III supaya mencabut isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ia beberkan saat pemeriksaan di KPK.

Adapun lima anggota DPR itu adalah Bambang Soesatyo, Desmond Junedi Mahesa, Sarifuddin Sudding, Masinton Pasaribu, dan Azis Syamsudin.

Namun saat dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, Miryam mengaku tak pernah ditekan oleh kelima orang tersebut.

"Kalau nanti hak angket itu berlangsung di pansus (panitia khusus), itu akan dipersoalkan. Bukan hanya itu (soal e-KTP). Intinya evaluasi, hak anget ini hak kami, akan kami gunakan hak kami di dalam semua persoalan," ujar politisi Nasdem itu.

(Baca juga: Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket)

Komisi III saat ini tengah menunggu penandatanganan draf usulan hak angket oleh para anggotanya. Saat ini tercatat 26 orang sudah menandatangani.

Nantinya, draf tersebut akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus), kemudian dibacakan di Paripurna untuk disetujui sebagai usulan DPR bila nantinya disepakati.

KPK sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, terutama kasus e-KTP.

"Jika itu (rekaman) dibuka, maka ada risiko kasus ini akan terhambat, dan itu artinya ada potensi ke depan penanganan e-KTP tidak akan tuntas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: KPK: Hak Angket DPR Bisa Hambat Penuntasan Kasus E-KTP)

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com