Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Bantuan Panglima dan POM TNI untuk Hadirkan Kepala Bakamla

Kompas.com - 21/04/2017, 12:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan POM TNI untuk menghadirkan Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah meminta penetapan hakim sebagai dasar perintah untuk menghadirkan Arie Soedewo. Hakim menyetujuinya.

"Karena Beliau masih TNI aktif, dilakukan pemanggilan antarpimpinan institusi. Jadi kemarin pimpinan KPK sudah bersurat kepada Panglima, minta bantuannya untuk memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan," ujar jaksa KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(baca: Jaksa KPK Minta Kepala Bakamla Dihadirkan di Sidang, Hakim Setuju)

Selanjutnya, menurut Kiki, jaksa KPK akan berkoordinasi dengan POM TNI, karena kasus yang melibatkan Arie Soedewo merupakan yurisdiksi militer.

Arie Soedewo sedianya akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di internal Bakamla.

Jaksa KPK telah dua kali memanggil Arie untuk bersaksi. Namun, hingga saat ini Arie belum juga hadir di Pengadilan Tipikor.

"Kami sudah lakukan panggilan sebanyak dua kali. Pertama, Beliau berhalangan karena ada dinas di Manado. Hari ini Beliau masih berhalangan, karena masih ada dinas di Australia," kata Kiki.

(baca: Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Jaksa KPK meminta majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta mengeluarkan penetapan pemanggilan terhadap Arie Soedewo.

Penetapan hakim itu berupa perintah untuk menghadirkan Arie Soedewo untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Nama Arie Soedewo disebut dalam tiga surat dakwaan jaksa KPK. Dalam surat dakwaan, Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar.

(baca: Kepala Bakamla Disebut Berperan dalam Penentuan Pemenang Lelang)

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo, mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar.

Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Arie Soedewo.

Selain itu, Bambang selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan monitoring satelit di Bakamla, menyebut adanya intervensi Kepala Bakamla dalam proses pengadaan.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com