JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama Bambang Udoyo, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Bambang memberikan keterangan selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Dalam persidangan, Bambang mengakui adanya intervensi Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dalam proses pengadaan.
Menurut Bambang, ia menandatangani kontrak dengan perusahaan pemenang lelang pada 18 Oktober 2016.
Namun, pada saat itu ia dipanggil untuk menghadap Arie Soedewo, dan diberikan pengarahan terkait proses pengadaan.
"Saya tidak punya pengalaman atau sertifikat atau sekolah sebagai PPK. Saya tidak tahu yang benar bagaimana, karena basic saya militer," kata Bambang kepada majelis hakim.
Anggota majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar kemudian menanyakan perihal pertemuannya dengan Arie Soedewo.
Menurut Jhon, sebagai PPK, Bambang seharusnya tidak dapat diintervensi dalam membuat kesepakatan kontrak.
"Di militer harus melaksanakan perintah, tidak boleh menolak perintah," kata Bambang.
Dalam surat dakwaan, pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla.
Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.
Setelah terjadi kesepakatan, kuasa pengguna anggaran (KPA) menetapkan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2016, Bambang menandatangani surat perjanjian antara Bakamla dengan PT Melati Technofo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.