Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah

Kompas.com - 10/04/2017, 17:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling klaim sebagai pihak yang sah.

Pada hari ini, Senin (10/4/2017), kedua kubu sama-sama menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus).

Rapat itu secara berkala dilakukan untuk penjadwalan agenda DPD serta dihadiri Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Mantan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, mengklaim, Panmus yang digelar kubunya legal. Sementara, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta ilegal.

"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal karena kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang usdah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meski rapat Panmus yang diprakarsai Hemas dan mantan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, Hemas yakin Panmus yang digelarnya legal.

(Baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)

"Difasilitasi (Sekjen) atau tidak, kami harus tetap melaksanakan rapat Panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," kata Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengklaim hal yang sama.

Ia mengklaim, rapat Panmus yang dipimpinnya legal. Sebab, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta digelar di Lantai 8, yang selalu dipergunakan untuk melangsungkan rapat Panmus DPD.

Sedangkan Panmus yang dilaksanakan kubu Farouk-Hemas digelar di Ruang Samithi, Nusantara V, Kompleks Parlemen.

"Rapat hari ini sangat legal. Pertama, tempatnya ruang rapat Panmus yang selalu dilakukan di tempat ini," kata Nono.

Kedua, lanjut Nono, rapat panmus tersebut difasilitasi oleh Sekjen DPD dan perangkat resminya.

(Baca: Oesman Sapta Tegaskan Hemas Tak Bisa Ambil Alih DPD)

"Kami tidak tahu yang tidak dilayani apakah resmi atau tidak. Tapi yang hari ini, yang sudah kami lakukan Alhamdulillah memenuhi kuorum. Dari 37 anggota, hadir 22 orang," ujar Nono.

Kompas TV Mahkamah Agung telah melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com