Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus

Kompas.com - 10/04/2017, 12:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlanjut. Usai pelantikan tiga pimpinan baru beberapa waktu lalu, polarisasi dua kubu dalam internal DPD semakin menguat.

Hal itu semakin terlihat dengan adanya dua rapat panitia musyawarah (panmus) yang digelar Senin (10/4/2017) siang.

Rapat panmus digelar untuk menjadwalkan rapat paripurna dan agenda-agenda lainnya. Rapat panmus dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang digelar di ruang rapat pimpinan DPD, lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen.

Di waktu yang sama, dua pimpinan lama, GKR Hemas dan Farouk Muhammad juga menggelar rapat panmus bertempat di ruang Samithi, Nusantara V.

Seusai rapat, Hemas membacakan dua simpulan rapat dan menegaskan bahwa rapat panmus yang dipimpinnya adalah yang sah.

"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal. Kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, Senin siang.

Sekalipun panmus yang diprakarsai Hemas dan Farouk tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, namun pihak Hemas dan Farouk tetap meyakini bahwa panmus yang dipimpin Oesman Sapta ilegal.

"Kami mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan rapat panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," ucap Hemas.

Adapun, rapat panmus kubu Oesman Sapta sempat diwarnai protes dari kubu Farouk-Hemas. Anggota DPD dari Maluku Anna Latuconsina dan anggota DPD dari Kalimantan Selatan Sofwat Hadi protes karena ruang panmus di lantai 8 masih dikunci.

Padahal pada undangan rapat yang mereka terima, tercantum Pukul 10.00 WIB. Namun hingga Pukul 11.00 WIB ruangan masih terkunci dan tak ada daftar hadir. Mereka pun menuding Sekjen DPD tak netral.

"Sebelum pukul 10.00 saya datang tapi sekarang pukul 11.00 ruang itu dikunci jadi itu undangan apa? Itu undangan serius apa main-main?" kata Sofwat.

"Daftar hadir tidak ada, semua ruangan masih dikunci. Ini berarti ada dua kubu," ujar Anna.

(Baca juga: Peneliti Formappi: Marwah DPD Dikalahkan Kepentingan Politik)

Sementara itu, anggota DPD dari kubu Oesman Sapta, Akhmad Muqowam menanggapi santai tudingan penguncian ruang rapat tersebut.

Menurut dia, ruang rapat terkunci karena Oesman Sapta belum hadir di tempat.

Terkait tudingan Sekjen DPD tidak netral, Muqowam menegaskan bahwa kepemimpinan Oesman Sapta sudah disahkan.

"Sekarang pimpinannya siapa? Kalau Pak OSO (Oesman Sapta) belum datang, kami tunggu dia. Netral, tidak netral. Kayak sepak bola saja," ujarnya.

(Baca juga: DPD Cacat sejak Lahir...)

Ia juga meyakini tak ada perpecahan di internal DPD menjadi dua kubu. Hal itu salah satunya ditunjukan dengan sikap legowo mantan Ketua DPD Mohammad Saleh saat menyerahkan jabatannya.

"Setahu saya sih enggak ada lagi (dua kubu). Pak OSO sudah dilantik, Pak Ketua (Saleh) juga hadir ketawa-ketawa saja," kata Muqowam.

Hingga berita ini diturunkan, rapat panmus kubu Oesman Sapta masih berlangsung dan baru dimulai sekitar Pukul 12.00 WIB.

(Baca juga: Ribut Rebutan Kursi Pimpinan, Keberadaan DPD Dipertanyakan)

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com