JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta enggan menanggapi sikap GKR Hemas yang masih belum menerima kepemimpinannya selaku Ketua DPD, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD.
Oesman Sapta menegaskan DPD saat ini dipimpin oleh dirinya secara sah sehingga tak ada pihak lain yang berhak menjalankan fungsi pimpinan selain Pimpinan DPD yang baru dilantik pada 4 April 2017.
"Enggak bisa, enggak bisa (ambil alih)," ujar Oesman saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
(baca: Hemas Desak MA Segera Batalkan Pelantikan Pimpinan Baru DPD)
Ia juga tak mau mengomentari Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD yang diadakan Hemas, yang mengagendakan pembatalan pembacaan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).
Oesman Sapta mengaku tak memedulikan upaya politik yang dilakukan Hemas seperti menggelar Rapat Panmus dan Paripurna di luar yang ia pimpin.
Ia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada kubu Hemas.
"Ya biarin ajalah dia itu, biarin aja," ujar Oesman lagi.
(baca: Keluarkan Maklumat, GKR Hemas Anggap Pimpinan DPD Baru Tidak Sah)
Sebelumnya terjadi kekisruhan ihwal pergantian Pimpinan DPD. Wakil Ketua DPD yang lama, Farouk Muhammad dan GKR Hemas masih merasa menjadi pimpinan yang sah.
Keduanya mengacu pada putusan MA yang telah membatalkan Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang menjadi dasar hukum pemilihan pimpinan baru.
Namun pada 4 April 2017, MA justru memandu sumpah jabatan ketiga Pimpinan DPD baru.