Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akom Tantang Terdakwa Buktikan Dirinya Terima Uang 100.000 dollar AS

Kompas.com - 06/04/2017, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin membantah dirinya menerima 100.000 dollar AS dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Namun, Irman yang kini duduk di kursi terdakwa yakin bahwa dia pernah mengantarkan uang untuk Ade melalui bawahannya.

"Seingat saya, April 2013, orang yang Bapak kenalkan datang ke kantor saya. Katanya disuruh Pak Akom mengambil dana pertemuan dengan camat Rp 1 miliar," ujar Irman dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Ade Komarudin Bantah Minta Uang ke Terdakwa untuk Kegiatan di Bekasi)

Irman mengaku sempat tak percaya adanya permintaan uang itu. Akhirnya, ia menugaskan Drajat Wisnu Setyawan, Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Dukcapil untuk mengantarkan uang ke rumah Ade.

"Laporan pak Drajat, diterima istri penunggu rumah Pak Akom di rumah dinas di Kalibata," kata Irman.

Namun, Ade membantah pernyataan tersebut. Ia malah meminta Irman menyebutkan siapa yang menerima uang tersebut.

"Saya ingin sekali masalah ini clear. Penunggu rumah saya siapa nama orangnya, nomor teleponnya?" kata Ade.

(Baca: Ade Komarudin: Novanto Sempat Bilang 'soal E-KTP Aman, Beh')

"Terus terang saya tidak pernah nyuruh, tidak pernah minta ke Pak Irman," lanjut dia.

Berdasarkan surat dakwaan, Ade mendapat 100.000 dollar AS dari Irman pada pertengahan 2013. Uang itu disebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com