Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tak Percaya Jokowi Bisa Digulingkan dengan Rp 3 Miliar

Kompas.com - 04/04/2017, 11:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak percaya pemerintahan Joko Widodo bisa digulingkan dengan dana Rp 3 Miliar.

Ia menilai uang tersebut terlalu kecil untuk melakukan revolusi di sebuah negara yang memiliki anggaran hingga Rp 2.080 triliun per tahun.

"Saya tidak percaya orang dengan Rp 3 miliar bisa laksanakan revolusi. Enggak bisa. Indonesia ini mau Rp 1.000 triliun, Rp 2.000 triliun enggak bisa revolusi," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2017).

Fahri meminta pihak kepolisian terbuka soal penangkapan sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar.

Menurut dia, ada kejanggalan dari tindakan polisi. Sebab, terduga pelaku makar yang sebelumnya sempat ditangkap kini juga sudah dibebaskan.

"Kalau yang dimaksud adalah mengantipasi ketertiban, sebaiknya itu adalah kerjaan intelijen. Jangan jadi kerja polisi. Polisi tidak bisa merangkap sebagai intelijen ya," ujar dia.

Fahri mengingatkan, saat ini adalah era keterbukaan. Tak ada yang boleh ditutup-tutupi, termasuk kinerja kepolisian.

"Transparan ya, hidup orang pribadi itu terbuka. Dan orang-orang itu termasuk yang dituduh itu ada Facebook-nya, jadi orang kalau mau makar itu enggak punya Facebook harusnya. Kalau orang punya Facebook, itu sudah enggak ada niat jahatnya kepada negara," ujar Fahri.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Penangkapan dilakukan sebelum aksi 313 yang menuntut Presiden Jokowi mencopot terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari Gubernur DKI Jakarta.

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terduga pemufakatan makar sudah merencanakan besaran anggaran untuk melakukan aksi penggulingan Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini.

Perencanaan itu dibuat dalam pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

"Memang di sana disampaikan bahwa untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar, pemerintah bisa jatuh," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Argo, polisi saat ini belum mendapatkan sumber dana tersebut.

Adapun uang Rp 3 miliar itu masih dalam bentuk perencanaan dan belum terealisasi.

Selain itu, dia juga belum mengungkapkan secara rinci untuk apa saja anggaran sebesar Rp 3 M.

Adapun soal barang bukti Rp 18,8 juta yang ditemukan dari Al-Khanththath, Argo mengatakan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan aksi 313.

Kompas TV Polri Siap Hadapi Gugatan Tersangka Makar Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com