Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman 8 Fakta Menarik dari Sidang Kelima Kasus E-KTP

Kompas.com - 04/04/2017, 09:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sidang kelima ini memunculkan berbagai hal menarik, mulai dari "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, hingga pengakuan penerimaan uang oleh anggota DPR RI.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 9 saksi.

Selain Nazaruddin, jaksa menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah, dan PNS aktif Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dian Hasanah.

Saksi lainnya, mantan Ketua Banggar DPR RI, Melchias Markus Mekeng dan mantan staf Dirjen Dukcapil, Yosep Sumartono, serta mantan staf Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita.

Ada pula saksi dari pihak swasta bernama Vidi Gunawan dan dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad.

Berikut rangkuman 8 hal menarik yang terungkap selama persidangan kelima:

1. Peran Demokrat dan Anas Urbaningrum

Nazaruddin mengakui bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP dibahas di Ruang Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Nazar, pembahasan proyek e-KTP sebenarnya sudah dibahas Komisi II DPR.

Namun, anggaran proyek tersebut ingin menggunakan dana APBN perubahan 2010, dan ingin dibuat program multiyears atau tahun jamak.

Nazar menyebutkan, karena anggaran yang dibutuhkan jumlahnya fantastis, harus ada dukungan fraksi yang paling besar di DPR.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni menjelaskan bahwa akan ada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan mengawal anggaran.

(Baca: Anas Urbaningrum Disebut Minta Rp 20 Miliar ke Andi Narogong untuk Biaya Kongres)

Menurut Nazar, pada akhirnya Anas Urbaningrum sepakat untuk mendukung disetujuinya anggaran proyek e-KTP.

Anas meminta agar anggota Fraksi Demokrat yang bertugas di Badan Anggaran DPR RI untuk menyetujui anggaran e-KTP.

Nazar menyebut uang korupsi dalam proyek e-KTP juga dinikmati Anas Urbaningrum.

Salah satunya untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat 2010.

Awalnya Anas meminta uang pada Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp 500 miliar. Namun, pada saat itu Andi baru memberikan Rp 20 miliar.

2. Jafar Hafsah terima 100.000 dollar AS untuk beli mobil

Menurut Nazar, awalnya Mohammad Jafar Hafsah baru terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, menggantikan Anas Urbaningrum yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Saat itu, menurut Nazar, Jafar meminta uang untuk membeli mobil.

Anas kemudian memerintahkan Nazar untuk memberikan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Jafar.

(Baca: Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi e-KTP)

Uang tersebut merupakan sebagian dari uang yang diberikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Jafar mengaku menerima uang dan digunakan untuk membeli Land Cruiser.

Namun, ia tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait proyek e-KTP. Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.

3. Khatibul terima 400.000 dollar AS dari proyek e-KTP untuk jadi Ketua GP Anshor

Nazaruddin juga menyebut bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek e-KTP.

Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.

Namun, keterangan Nazar kali ini dibantah oleh Khatibul. Bahkan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyatakan siap untuk dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya.

Baca:
- Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor

- Khatibul Umam Bantah Terima Uang E-KTP Saat Pencalonan Ketua GP Anshor

Halaman:


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com