Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 03/04/2017, 22:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah awalnya meyakini bahwa uang Rp 1 miliar yang pernah diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan biaya operasional sebagai ketua fraksi.

Namun, ia baru tahu bahwa uang itu bermasalah saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya kaget baca di media mengatakan bahwa Nazar berikan dana. Dia tidak katakan dari (proyek) e-KTP," ujar Jafar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Jafar tak pernah curiga bahwa uang tersebut dari uang yang tak wajar. Ia juga tak pernah menanyakan asal-usul uang tersebut kepada Nazar karena dianggap lumrah terima uang dari bendahara.

(Baca: Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional)

Sebab, Jafar bukan anggota Komisi II yang menjalankan proyek itu, tak pernah mengikuti pembahasan, dan tak pernah menerima informasi apapun soal e-KTP.

Karena tak ingin bermasalah di kemudian hari, Jafar mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Kalau dianggap uang e-KTP, saya kasih kembali. Saya kembalikan saja. Hukum pun akan pertimbangkan semuanya," kata Jafar.

(Baca juga: Sidang E-KTP, Khatibul Umam Bantah Keterangan di BAP soal Terima Uang)

Jafar terpaksa harus berhutang ke keluarga dan meminjam ke bank untuk menggenapkan Rp 1 miliar dan dikembalikan ke KPK.

Berdasarkan surat dakwaan, setelah adanya kesepakatan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, ada pembagian uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada anggota DPR RI melalui mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.

Salah satunya pemberian uang kepada ketua fraksi Partai Demokrat sebelum Jafar, Anas Urbaningrum, sebesar 500.000 dollar AS.

Sebagian uang itu diberikan kepada Jafar sebesar 100.000 dollar AS. Uang itu kemudian Jafar belikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com