Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Melchias Mekeng Ingin Tuntut Nazaruddin secara Pidana

Kompas.com - 03/04/2017, 23:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, merasa difitnah oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Mekeng kemudian menyatakan keinginan untuk menuntut Nazaruddin secara hukum.

Hal itu dikatakan Mekeng usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Dia (Nazaruddin) memberikan fitnah terlalu keji buat saya dan kelaluarga saya. Tidak ada kebenaran dan fakta sidang tidak ada yang menyerahkan ke saya," ujar Mekeng.

Menurut Mekeng, Nazaruddin adalah aktor dalam setiap korupsi anggaran di DPR RI. Keterangan Nazar tentang dirinya yang menerima uang disebut hanya berdasarkan catatan.

Mekeng menduga catatan tersebut hanya karangan Nazaruddin sendiri untuk mengklaim nama orang lain dan mencari keuntungan dalam korupsi anggaran e-KTP.

"Saya akan menuntut Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana," kata Mekeng.

(Baca juga: Mengaku Tak Terima Uang dari Proyek E-KTP, Melchias Mekeng Merasa Difitnah)

Dalam kesaksian di sidang kasus e-KTP, Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Banggar DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

Masing-masing uang diserahkan oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kalau teman-teman di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," kata Nazaruddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS. Pemberian sebesar 400.000 dollar AS dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR, Mustokoweni.

(Baca juga: Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR)

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Nazar. Sementara, penyerahan 1 juta dollar AS diketahui Nazar setelah Andi Narogong melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com