Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ditutup Sepihak, DPD Kembali Ricuh

Kompas.com - 03/04/2017, 21:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali ricuh. Setelah sempat diskors sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, paripurna kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas.

Pada kesempatan tersebut, ia membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.

Putusan tersebut, menurut GKR Hemas, otomatis memberlakukan kembali Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014.

Hemas pun langsung mengetuk palu sidang dan keluar dari ruangan. Hal itu memicu kericuhan peserta paripurna.

"Dengan putusan MA Nomor 20 dan 38, MA telah memutuskan, maka Tatib Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku. Sudah, begitu saja," ujar Hemas seusai meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Sejumlah anggota merasa keberatan dengan keputusan sepihak Hemas dan mendesak Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad untuk mencabut keputusan Hemas.

Ketua DPD Mohammad Saleh absen dalam persidangan karena tengah dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu, tinggal Farouk pimpinan yang tersisa. Protes pun dilayangkan sejumlah anggota.

"Yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," kata anggota DPD dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibrahim Agustinus Medah.

Farouk pun meminta anggota mengacungkan tangan jika setuju keputusan Hemas dicabut. Farouk sempat menyampaikan bahwa ia tidak bisa mencabutnya secara sepihak pula karena keputusan pimpinan DPD harus diambil secara kolektif kolegial.

Namun, sejumlah anggota DPD mulai berdiri dan menyatakan setuju terhadap usulan agar Farouk mencabut keputusan Hemas.

"Tadi sudah lihat mayoritas forum menginginkan Pak Farouk mencabut penutupan sidang yang ilegal. kalau mau konsultasi dulu dengan Hemas, itu salah. Paripurna adalah keputusan mayoritas," ucap anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

(Baca juga: Dihujani Interupsi, Paripurna DPD Belum Sepakati Agenda Pembahasan)

Perdebatan kembali liar saat mulai membahas soal agenda rapat. Farouk pun memutuskan untuk kembali melakukan skorsing selama 15 menit dan mengumpulkan sejumlah perwakilan ke atas panggung.

Namun, skorsing diperpanjang selama 60 menit karena merasa waktu skorsing 15 menit belum cukup.

"Lobi tidak semudah yang kita pikirkan. Karena itu lobi diperpanjang satu jam. Kami kira harus bicara di ruangan," kata Farouk. Persidangan pun diskors.

(Baca juga: "Magnet Kekuasaan Telah Merasuki DPD hingga ke Nadi Mereka...")

Kompas TV Anggota DPD Banting Rekan di Ruang Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com