Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi "Online" Vs Konvensional, Ini Tiga Rekomendasi KPPU ke Jokowi

Kompas.com - 30/03/2017, 19:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kisruh antara taksi online dengan taksi konvensional.

Rekomendasi pertama, taksi online harus mengikuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

"Karena di koperasi ada dua kepemilikan. Ada kepemilikan aset oleh anggota koperasi, ada aset koperasi itu sendiri," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis (30/3/2017).

Syarkawi Rauf melanjutkan, jika taksi online mengikuti UU Perkoperasian, tinggal diselaraskan dengan Peraturan Kementerian Perhubungan terkait hal teknisnya.

"Saya kurang tahu di Permenhub akan jadi seperti apa. Apakah nanti mengakomodasi kepemilikan aset secara individual atau harus milik koperasi," ucap Rauf.

Rekomendasi kedua, taksi online tak boleh menerapkan tarif bawah. Tarif taksi online harus diserahkan kepada pasar.

"Sehingga harganya bisa terjangkau, konsumen dapat benefit," ujar dia.

Rekomendasi ketiga, perusahaan taksi online harus menerapkan kuota jumlah armada.

Jumlah armada tersebut pun harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Tidak boleh ada jumlah armada berlebih.

(Baca juga: KPPU Minta Tiga Poin Revisi Permenhub Soal Taksi "Online" Dibatalkan)

Syarkawi Rauf yakin masing-masing perusahaan taksi online mengetahui berapa jumlah ideal armada.

Rauf berharap rekomendasi itu dijalankan pemerintah. Dengan begitu terdapat persaingan usaha yang adil dalam dunia transportasi umum di Indonesia.

Kompas TV Revisi aturan Menteri Perhubungan rencananya berlaku mulai 1 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com