Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P "Keukeuh" Dorong Sistem Proporsional Tertutup

Kompas.com - 30/03/2017, 10:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menilai, sistem pemilu legislatif dengan daftar tertutup mampu menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas.

Karena itu, hingga kini PDI-P masih tetap memperjuangkan pilihan tersebut dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto menilai, sistem proporsional terbuka selama ini membuat biaya politik semakin mahal.

Mereka yang memiliki modal ekonomi yang besar cenderung diuntungkan dalam setiap pemilu legislatif.

(baca: Pembahasan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu yang Berujung "Deadlock")

Pada akhirnya, sistem proporsional terbuka dinilai tak bisa menjamin kualitas anggota legislatif yang terpilih karena kemenangan ditentukan oleh modal ekonomi.

"Sedangkan dengan sistem tertutup, partai bertanggung jawab penuh mempersiapkan calon anggota legislatif melalui mekanisme kaderisasi yang sistemik untuk memenuhi standar kepemimpinan, integritas dan kecakapan anggota Dewan," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Dengan demikian, menurut PDI-P, anggota legislatif yang terpilih kualitasnya lebih terjamin. Sebab, kata Hasto, partai juga tidak mungkin menempatkan sembarang orang di DPR.

(baca: Pilih Sistem Pemilu Legislatif Tertutup, Ini Alasan Golkar)

Selain itu, biaya politik juga akan semakin murah. Ia menilai, sistem proporsional terbuka dimana pemilih mencoblos nama caleg, justru banyak menghasilkan anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi.

Hal itu karena biaya kampanye yang besar dalam sistem proporsional terbuka.

Hasto menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup, partai tetap bisa menjaring sosok berprestasi dari eksternal untuk ditempatkan di DPR, lantas kemudian direkrut menjadi kader partai.

"Hanya saja, dalam Undang-undang Pemilu perlu diatur lebih jelas untuk memastikan proses demokratisasi internal partai agar tak terjadi oligarki," ujar Hasto.

"PDI-P menawarkan sekolah partai untuk dimasukan dalam undang-undang, dimana melalui sekolah partai kualitas dan kapasitas calon dipersiapkan dan diuji," lanjut dia.

Ia meyakini, usulan PDI-P untuk mengembalikan sistem pemilu legislatif ke proporsional tertutup, masih bisa diperjuangkan dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Setidaknya ada beberapa hal terkait dengan pembahasan sistem pemilu, yakni konversi suara ke kursi, parliamentary threeshold, dan pembagian daerah pemilihan," tutur Hasto.

"Itu kan hal yang sifatnya satu kesatuan untuk saling didialogkan. Kami yakin di situ akan ada titik temu karena dalam politik juga ada kompromi," lanjut Hasto.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com