Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu yang Berujung "Deadlock"

Kompas.com - 30/03/2017, 09:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) mengklaim pembahasan 18 isu krusial telah hampir rampung.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meyakini, pembahasan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sehingga ia optimistis pembahasan RUU tersebut akan rampung seperti yang ditargetkan, yakni akhir April.

"Dari sisi jadwal yang sudah kami tetapkan bersama pemerintah, on the track atau tidak ada yang meleset," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Kami optimistis pembahasan RUU Pemilu ini selesai on time," sambungnya.

Beberapa isu telah disepakati. Namun ada pula isu yang masih menyisakan opsi. Isu-isu dengan opsi tersebut rencananya akan dibahas pekan depan.

Pembahasan lima isu itu menemui kebuntuan atau deadlock. Isu-isu itu yakni soal sistem pemilu, jumlah kursi anggota dewan, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, dan ambang batas pencalonan presiden.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menuturkan, lima isu tersebut harus diselesaikan melalui lobi.

"Semuanya telah pada titik yang tidak lagi bisa dilangkahi. Pembicaraan sudah sampai sini," ujar Taufiq.

Ia mencontohkan isu mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dalam pembahasan isu fraksi tak menemui kata sepakat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin ambang batas parlemen tetap di angka 3,5 persen. Nasdem teguh dengan usulan 7 persen sedangkan mayoritas partai, kata Taufiq, mengusulkan angka 5 dan 6 persen.

Adapun saat ini, threshold yang berlaku adalah 3,5 persen.

Masing-masing fraksi sudah 'kekeuh' dengan posisinya masing-masing. "Kalau itu harus dibicarakan lewat lobi," tuturnya.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Buntu, 5 Isu Harus Berujung Lobi)

Hal serupa diungkapkan Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arif Wibowo.

Menurut dia, pembahasan selanjutnya dilakukan di ranah formil (melalui rapat panja) dan lobi.

Tak menutup kemungkinan, mekanisme voting dilakukan, jika ada isu yang masih menemui kebuntuan.

"Kemungkinan voting pasti ada. Dulu jaman saya Ketua Pansus (RUU Pemilu 2009-2014), tiga isu divoting di paripurna. Biasa saja itu," kata Arif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com