Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Alasan bagi DPR Tunda Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 24/03/2017, 15:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat belum juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu sejak 17 Januari lalu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah nama-nama itu diserahkan Presiden.

DPR akan melanggar UU jika menunda terus proses uji kelayakan dan kepatutan melampaui UU 15 Tahun 2011,” kata Titi, dalam pesan singkat, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan, UU Penyelenggara Pemilu yang ada saat ini merupakan produk hukum yang sah dalam melaksanakan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

(Baca: Ketua KPU: Mau Pemilu yang Baik atau KPU yang Bisa Disetir?)

Oleh karena itu, baik pemerintah maupun DPR harus mematuhinya.

“Jika DPR berkeberatan dengan langkah seleksi yang dilakukan oleh Presiden melalui Tim Seleksi yang dibentuknya, maka keputusan tersebut sudah terlambat. Harusnya, DPR menjalankan fungsi pengawasan sejak awal, termasuk juga kalau DPR ingin mempersoalkan nama-nama timsel yang ditunjuk Presiden,” kata dia.

Menurut Titi, saat ini ada kesan tarik ulur antara pemerintah dengan DPR terkait proses uji kepatutan dan kelayakan.

Salah satunya yaitu dengan munculnya wacana meletakkan anggota partai politik di dalam keanggotaan KPU.

“Kesan tarik ulur yang dimainkan DPR ini hanya akan membuat publik curiga dan tidak percaya pada DPR. Lagipula tidak ada satupun alasan yang sah bagi DPR untuk memperlambat atau mengulur proses seleksi,” ujar dia.

“Ini hanya akan membuat masyarakat menduga-duga jangan-jangan ada deal-deal politik yang ingin dimainkan DPR,” kata Titi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com