Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Mau Pemilu yang Baik atau KPU yang Bisa Disetir?

Kompas.com - 24/03/2017, 12:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tidak setuju atas wacana menambahkan komisioner KPU berlatar belakang partai politik.

Juri mengatakan, KPU pernah diisi oleh sosok berlatar belakang partai politik. Akibatya, pemilu yang dihasilkan, jauh dari prinsip demokrasi, yakni jujur, adil dan transparan.

"Indonesia punya pengalaman komisioner KPU dari parpol. Kita semua juga sudah tahu masalahnya dari itu apa. Ya pengalaman itu saja yang menjadi referensi," ujar Juri kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

Pemilu yang dimaksud yakni pemilu 1999 di mana penyelenggaranya terdiri dari perwakilan anggota partai politik ditambah perwakilan pemerintah. Saat itu, banyak rapat penentuan kebijakan KPU dilanjutkan meski tidak memenuhi syarat kuota peserta (quorum).

(Baca: "Direcoki" DPR, Netralitas KPU Kini di Ujung Tanduk)

Banyak pula rapat yang meskipun mengalami deadlock, namun tetap diputuskan. Keputusan itu dinilai bukan demi pemilu yang demokratis, melainkan demi melanggengkan partai politiknya memenangkan pemilu.

Juri melanjutkan, pada dasarnya prinsip independensi KPU sudah tertuang di dalam aturan perundangan. Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 menyebut secara eksplisit bahwa sifat lembaga penyelenggara pemilu adalah mandiri.

Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 81/PUU/IX/2011 juga mengatur lebih lugas bahwa calon anggota KPU dan Bawaslu harus melepaskan diri dari partai politik minimal lima tahun sebelum yang bersangkutan mendaftarkan diri menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

"Semua aturan perundangan sudah lengkap mengatur independensi KPU itu ya dan tidak ada problem lagi. Jadi ya sudah, ikuti saja," ujar Juri.

(Baca: DPR Usulkan KPU Diisi Perwakilan Parpol, Ribuan Warga Teken Petisi)

Meski demikian, beda soal jika wacana keanggotaan KPU berlatar belakang partai politik sengaja dihembuskan oleh kelompok kepentingan tertentu.

"Kecuali saat ini memang ada kekuatan politik yang ingin KPU lemah dan disetir-setir ya, itu lain soal. Tinggal masalahnya kita ingin pemilu yang baik atau KPU yang bisa disetir-setir? Silahkan pilih," lanjut Juri.

Wacana keanggotaan KPU berlatar belakang parpol dilontarkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. Ia mengatakan, Pansus mengusulkan dibentuknya dewan khusus di atas KPU terdiri atas keterwakilan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com