Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polri Antisipasi Konflik Angkutan "Online" Vs Konvensional

Kompas.com - 21/03/2017, 12:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah konflik antara pengendara angkutan umum berbasis online dengan angkutan umum konvensional.

Polri bersama pemangku kepentingan lainnya diminta peka dengan informasi yang berkembang di daerah masing-masing mengenai hal itu.

"Kalau ada gejolak jangan dibiarkan, karena gejolak tidak terjadi seketika. Itu masalah sosial masyarakat, segera redam," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Tito meminta agar polisi dan pemerintah daerah melakukan langkah proaktif untuk membuka dialog dengan pihak dua jenis angkutan itu.

Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informtika setempat juga diminta ambil peran dalam mediasi itu. Dengan demikian, bisa dicari titik temu dari konflik itu.

"Jangan sampai ada keributan, baru polisi turun tangan. Kalau ada yang melanggar, tindak tegas," kata Tito.

Dari dialog tersebut akan dipetakan berbagai macam masalah untuk dicari solusinya. Pemerintah daerah nantinya akan menginformasikan ke tingkat pusat untuk dilakukan asistensi.

Sejauh ini, kata Tito, ada enam daerah yang dianggap rawan konflik antara angkutan online dan konvensional, yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perlu adanya penyeimbang antara angkutan online dengan konvensional.

Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan menjadi pengemudi angkutan konvensional. Namun, masyarakat sekarang dinamis sehingga mencari kemudahan dan kenyamanan dengan angkutan online.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melahirkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.

"Kami harap ada asimilasi sehingga terbentuk sistem yang berikan penghidupan dan pelayanan masyarakat serta kecanggihan yang baik. Peraturan Menteri ini rohnya seperti itu," kata Budi.

Dengan adanya peraturan itu, kata Budi, maka ada regulasi yang memayungi angkutan online.

Di samping itu, ada juga aturan yang melindungi angkutan konvensional dari dominasi berlebihan. Pasalnya, dicurigai ada pihak yang memanfaatkan konflik tersebut untuk memprovokasi.

Kompas TV April 2017, Angkutan "Online" Mendapat Aturan Baru?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com