Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sidang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Hindari Wartawan

Kompas.com - 17/03/2017, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghindari wartawan saat ditanya mengenai hasil sidang kedua kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Hal ini terjadi usai Novanto dan para elite partai politik pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bertemu di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (17/3/2017) sore.

Usai pertemuan tertutup selama satu setengah jam, diadakan jumpa pers mengenai hasil pertemuan. Novanto juga ikut dalam jumpa pers itu.

Namun belum selesai jumpa pers digelar, Novanto langsung meninggalkan rekan-rekannya dan berjalan keluar gedung. Padahal, saat itu Koordinator Golkar bidang pemenangan Sumatera-Jawa Nusron Wahid masih bicara mengenai strategi pemenangan Ahok-Djarot.

(Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak Setya Novanto)

Wartawan juga masih merekam jalannya jumpa pers. Novanto pun langsung buru-buru memasuki mobilnya yang sudah menunggu tepat di depan pintu masuk.

Ia sempat membuka kaca, namun tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil sidang kedua kasus E-KTP kemarin.

"Nanti saja ya," kata Ketua DPR ini sambil melambaikan tangan dari dalam mobilnya.

Dalam sidang kedua kasus E-KTP kemarin, banyak fakta yang terungkap terkait peran Setya Novanto. Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggarini, mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto dengan terdakwa kasus E-KTP Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

(Baca: Pagi-pagi, Dua Terdakwa Menghadap Setya Novanto di Hotel Bahas E-KTP)

Pertemuan juga diikuti anak buah Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP. Pertemuan dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekiTAR pukul 06.00 WIB. Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi.

Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

Setelah para saksi, giliran Irman selaku terdakwa yang memberikan tanggapan. Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman. Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com