Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Anggap Pemalsu Obat dan Makanan Pantas Dihukum Maksimal

Kompas.com - 14/03/2017, 16:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, kejahatan di bidang makanan dan obat termasuk salah satu tindak pidana yang berdampak besar bagi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan obat dan makanan merupakan kebutuhan manusia paling dasar. Oleh karena itu, Prasetyo menganggap pelakunya patut dihukum berat.

Ia mengambil contoh kasus vaksin palsu yang tengah bergulir di pengadilan.

"Hukuman maksimal untuk pembuat dan pengedar vaksin jadi pesan agar tidak lagi main-main melanjutkan praktek kejahatan dan perbuatannya," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Oleh karena itu, kata Prasetyo, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama polisi dan kejaksaan harus mengawasi mulai dari produksi hingga distribusi pangan agar tak disusupi praktik kecurangan dan pemalsuan.

Ia mengatakan, industri obat dan makanan yang berkembang pesat bisa mendorong persaingan tidak sehat.

"Beberapa pihak berusaha memanfaatkan kesempatan dengan perbuatan curang, cenderung kriminal, yang berisiko pada kesehatan masyarakat. Patut diawasi serius," kata Prasetyo.

Prasetyo memastikan jajarannya akan mengenakan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera. Ia mengakui, dalam beberapa kasus, pelaku tindak kejahatan untuk obat dan makanan dihukum jauh di bawah tuntutan.

Namun, ia meminta agar jaksa tidak langsung patah semangat. Masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan, seperti banding atau kasasi.

"Mengingat tindak pidana obat dan makanan kejahatan ketertiban umum, mengganggu masyarakat," kata dia.

Kompas TV Pasutri Terdakwa Vaksin Palsu Jalani Sidang Perdana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com