Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes RI untuk Abu Dhabi Disebut Terkait Persoalan Pajak PT EKP

Kompas.com - 06/03/2017, 22:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia diduga tidak hanya melibatkan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.

Berdasarkan kesaksian di pengadilan, Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Husin Bagis diduga ikut berhubungan dengan pihak perusahaan dalam penyelesaian kasus pajak.

Hal itu diakui Manager Finance PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Yuli Kanastren, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3/2017). Yuli menjadi saksi bagi terdakwa Country Director PT EKP Indonesia R Rajamohanan Nair.

"Saya pernah komunikasi dengan Pak Husin, tentang bagaimana masalah pajak di Indonesia," ujar Yuli kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yuli, ia juga berkonsultasi dengan Husin terkait persoalan pajak PT EKP, mulai dari restitusi pajak, penerbitan surat tagihan pajak dan pencabutan pengusaha kena pajak.

Menurut Yuli, Husin pernah menyarankan agar PT EKP mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain itu, Husin menyarankan agar PT EKP mengirim pesan singkat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Yuli mengaku pernah mengirimkan pesan singkat kepada Sri Mulyani, agar mengirimkan tim untuk memantau pemeriksa pajak yang meneliti pajak PT EKP. Namun, pesan tersebut tidak mendapat balasan.

"Jadi Pak Husin kadang suka kasi masukan kami supaya ke jalan yang benar. Jadi, setiap ada kendala saya diskusi," kata Yuli.

Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan antara Husin dan Yuli. Dalam salah satu potongan percakapan, Husin mendorong agar penyelesaian kasus pajak PT EKP melalui Arif Budi Sulistyo.

Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menyerahkan uang sebesar Rp 1,9 miliar kepada pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno. Seusai penyerahan, keduanya ditangkap petugas KPK.

Pemberian uang tersebut diduga diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Salah satunya adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak dan pertambahan nilai STP PPN tanggal 6 September 2016.

Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

Hingga saat ini Kompas.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Husin Bagis.

Kompas TV Akibat Ditjen Pajak Tersangkut Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com