Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dilibatkan dalam Pembahasan RUU, DPD Gagas Pertemuan Konsultatif

Kompas.com - 03/03/2017, 19:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggagas pertemuan konsultatif antara DPR, DPD, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari putusan MK terkait pelibatan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). DPD menilai putusan tersebut masih belum dijalankan oleh DPR.

"Kami akan segera bersurat kepada ketiga lembaga ini untuk membahas soal itu," kata Ketua DPD RI Mohammad Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Rencana tersebut diambil setelah pimpinan DPD berkonsultasi dengan MK terkait keputusan MK yang tak dijalankan oleh DPR.

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah terkait perkara Nomor 79/PUU-XII/2014 yang dimohonkan DPD RI.

Putusan MK memutuskan agar Pemerintah dan DPR mengikutsertakan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sebelum mengambil persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Misalnya, mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Selain itu, hakim MK juga memutuskan bahwa DPD memiliki wewenang mengajukan RUU berkaitan daerah.

Saleh menuturkan, saat ini DPD sudah dilibatkan dalam pembahasan panitia khusus atau panitia kerja di DPR. Namun, hanya beberapa undang-undang saja.

"Sudah (dilibatkan), cuma di paripurna yang belum. Enggak semua undang-undang (dilibatkan) juga," kata Saleh.

Padahal, kata Saleh, DPD sangat penting untuk dilibatkan karena pembahasan undang-undang juga merupakan tugas pokok dan fungsi DPD.

"Pemekaran, otonomi daerah, sumber daya alam, sumber daya ekonomi, perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kalau tidak terlibat sama sekali di situ, dimana fungsi representasinya DPD ini?" ujar Saleh.

(Baca: Nasib DPD Dipertaruhkan)

Saleh menuturkan, pada rapat paripurna terakhir DPD 21 Februari lalu, banyak anggota yang mendesak pimpinan supaya putusan MK tersebut segera dijalankan.

Bahkan, jika pertemuan konsultatif empat lembaga yang direncanakan tak juga membawa hasil positif, maka para anggota DPD mempertimbangkan untuk "mogok" dalam pembahasan undang-undang.

"Kalau setelah itu enggak ada hasilnya, saya dituntut oleh anggota untuk mengajukan sengketa kewenangan antar-lembaga. Karena itu keras sekali di paripurna," kata Senator asal Bengkulu.

Kompas TV Usai Pencopotan, DPD Jenguk Irman Gusman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com