Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Tunggu Realisasi Janji Jokowi soal Status Ahok

Kompas.com - 20/02/2017, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.

Dahnil mengatakan, salah satu tujuan aksi itu adalah menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, tuntutan Pemuda Muhammadiyah terkait Ahok telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, saat bertemu pada Senin (20/12/2017) siang ini.

"Sebenarnya aspirasinya kawan-kawan yang besok itu demo, itu sudah kami sampaikan, bahkan terus terang langsung kepada Pak Presiden dan Pak Presiden langsung menjawab itu," kata Dahnil, seusai bertemu Presiden.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi berjanji menunggu pandangan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara terkait status Ahok.

Apabila PTUN mengabulkan gugatan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar Ahok diberhentikan sementara dari Gubernur DKI, maka Jokowi akan mengikutinya.

"Nanti kalau sudah keluar PTUN kita tagih sikap Beliau, apakah Beliau akan tetap konsisten dengan sikap itu," ujar Dahnil.

Namun, Dahnil menghargai masyarakat yang akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menggelar aksi.

Ia berharap, aksi tersebut dapat berjalan secara tertib.

"Kalau kemudian arahnya sudah anarkis, memaksakan kehendak, tentu kami tidak bersepakat," kata dia.

Dahnil juga mengingatkan masyarakat yang menggelar aksi agar jangan sampai ditunggangi untuk kepentingan politik pihak tertentu.

"Jadi kawan-kawan yang aksi besok saya pikir harus hati hati karena penggunaan massa dan segala macam itu rawan digunakan untuk kepntingan kepentingan politik," ujar dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya ajakan-ajakan provokatif untuk berbuat anarkistis pada aksi 21 Februari 2017.

Rencananya, aksi tersebut akan dilakukan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Aksi tersebut masih terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami deteksi adanya kegiatan yang mengarah pada provokatif, kepada hal-hal yang menuju sebuah kondisi anarkistis," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Boy mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari intelijen kepolisian. Selain itu, diketahui beredar pula ajakan provokatif di media sosial.

Boy menekankan kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi di dunia maya yang sumir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com