Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Informasi Dokumen TPF Munir Dinilai Kental Intervensi

Kompas.com - 17/02/2017, 12:28 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam sengketa informasi sarat dengan rekayasa.

Ia menilai, proses persidangan itu penuh kejanggalan.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pemohon keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait publikasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

Kontras, selaku termohon, merupakan pihak yang menggugat Kemensetneg di KIP.

"Sarat akan rekayasa dan sangat kental dengan nuansa politik intervensi kekuasaan karena penuh kejanggalan," kata Julius saat dihubungi, Jumat (17/2/2017).

(baca: Cerita SBY Telusuri Dokumen TPF Pembunuhan Munir...)

Julius mengaku heran dengan pertimbangan hakim terhadap keberatan Kemensetneg yang menyatakan tidak memiliki keberadaan dokumen TPF Munir.

Padahal, lanjut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden saat itu.

"Secara resmi kepada Presiden SBY pada 24 Juni 2005 dan salinannya ke Kemensetneg pada 26 Oktober 2016," ujar Julius.

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Selain itu, Julius menyebutkan majelis hakim PTUN tidak melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap permohonan keberatan dan jawaban keberatan dari termohon.

Mejelis langsung memanggil kedua belah pihak untuk mendengarkan pembacaan putusan.

"Padahal seharusnya memangil SBY, Setneg dan lainnya untuk menggali fakta sebagai tanggung jawab majelis hakim. Tapi nyatanya tidak pernah dipanggil," ucap Julius.

Majelis hakim mengabulkan keberatan Kemensetneg. Mejelis juga membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

(baca: Istana Terima Salinan Dokumen TPF Munir dari SBY, Mensesneg Segera Serahkan ke Presiden)

Putusan itu mewajibkan Kemensetneg untuk memublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Kemensetneg mengajukan keberatan kepada PTUN DKI Jakarta lantaran merasa tidak memiliki dokumen TPF Munir.

Hingga kini, dokumen TPF Munir yang disusun pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih menjadi misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com