Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perketat Syarat Berlayar Kapal Asing

Kompas.com - 13/02/2017, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperketat penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal asing.

Jika mereka selama ini bisa mendapat surat persetujuan berlayar bagi kapal asing tanpa syarat bertele- tele, ke depan akan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Eddy Putra Irawadi mengatakan, ke depan, penerbitan surat persetujuan berlayar akan memasukkan syarat kepatuhan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.

Syarat ini akan lebih banyak jika dibandingkan dengan syarat yang berada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Persetujuan Berlayar.

Dalam peraturan tersebut, untuk mendapat ijin persetujuan berlayar, pemilik atau operator kapal hanya dikenakan kewajiban ajukan permohonan tertulis ke syahbandar.

Dalam permohonan tertulis tersebut, harus dilengkapi surat pernyataan nakhoda, bukti pemenuhan kewajiban kapal lain. Sedangkan, untuk kapal perikanan wajib dilengkapi surat laik operasi dari pengawas perikanan.

Eddy mengatakan, pengaturan syarat kelengkapan pajak, tax clearence tersebut diberikan untuk memberikan persamaan perlakuan bagi pengusaha pelayaran nasional.

Pemerintah ingin porsi kepemilikan perusahaan pelayaran yang saat ini 95 persen dinikmati asing, bisa dikurangi dengan kebijakan ini.

"Ini dilakukan perlakuan sekarang beda, kapal kita di Singapura mau dapat izin berlayar diberikan kalau pajaknya sudah beres. Nah, mereka yang asing keluar masuk ke sini bebas saja," kata Eddy, di Jakarta, akhir pekan ini.

Eddy mengatakan, kebijakan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam rangkaian paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah.

"Tapi semua tergantung Pak Menko, apakah itu akan dimasukkan atau tidak," katanya.

Adapun Menko Perekonomian Darmin Nasution pernah menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk sektor logistik pada Paket Kebijakan Ekonomi ke-15.

Namun, ia masih menolak merinci isi paket yang akan dikeluarkan. Menurut dia, pemerintah sampai saat ini masih terus mematangkan.

(Agus Triyono/Kontan.co.id)
--
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Syarat berlayar kapal asing diperketat"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com