Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Pertanyakan Pemahaman SBY soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 08/02/2017, 13:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mempertanyakan pemahaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty .

Menurut dia, SBY tak terlalu memahami program ini.

Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan SBY bahwa rakyat biasa merasa takut dan dikejar-kejar oleh program tax amnesty .

"Pernyataan Pak SBY tersebut adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakmengertian dan kedangkalan pemahaman Pak SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden ke-6 RI dalam keberhasilan tax amnesty di Indonesia. Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY," kata Misbakhun, kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2017).

Misbakhun menjelaskan, sejak awal tax amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan, yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan repatriasi atas aset milik WNI di luar negeri.

Selain itu, tax amnesty juga berfungsi memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

Namun, mantan anggota panitia kerja RUU Tax Amnesty ini menegaskan, tidak ada paksaan bagi warga untuk ikut dalam program ini.

"Perlu juga Pak SBY mengerti bahwa tax amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut tax amnesty ," ujar Misbakhun.

Keberhasilan tax amnesty di Indonesia, lanjut Misbakhun, sudah diakui Organization for Economic Co- operation and Development (OECD), Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).

Bahkan, tax amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan program serupa.

Pencapaian uang tebusan dari tax amnesty masih terus meningkat karena tahap 3 tax amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017.

Harta yang di deklarasikan mencapai hampir 5.000 triliun dan reptriasi hampir mencapai 150 triliun.

"Ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui oleh dunia internasional," kata politisi Golkar ini.

Usaha kecil, menengah dan koperasi yang omsetnya dibawah 4,8 miliar, mendapatkan keistimewaan tax amnesty di Indonesia. Sebab, tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode tax amnesty .

"Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan," ucap Misbakhun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com