Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Pertanyakan Pemahaman SBY soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 08/02/2017, 13:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mempertanyakan pemahaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty .

Menurut dia, SBY tak terlalu memahami program ini.

Hal ini disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan SBY bahwa rakyat biasa merasa takut dan dikejar-kejar oleh program tax amnesty .

"Pernyataan Pak SBY tersebut adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakmengertian dan kedangkalan pemahaman Pak SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden ke-6 RI dalam keberhasilan tax amnesty di Indonesia. Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY," kata Misbakhun, kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2017).

Misbakhun menjelaskan, sejak awal tax amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan, yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan repatriasi atas aset milik WNI di luar negeri.

Selain itu, tax amnesty juga berfungsi memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

Namun, mantan anggota panitia kerja RUU Tax Amnesty ini menegaskan, tidak ada paksaan bagi warga untuk ikut dalam program ini.

"Perlu juga Pak SBY mengerti bahwa tax amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut tax amnesty ," ujar Misbakhun.

Keberhasilan tax amnesty di Indonesia, lanjut Misbakhun, sudah diakui Organization for Economic Co- operation and Development (OECD), Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).

Bahkan, tax amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan program serupa.

Pencapaian uang tebusan dari tax amnesty masih terus meningkat karena tahap 3 tax amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017.

Harta yang di deklarasikan mencapai hampir 5.000 triliun dan reptriasi hampir mencapai 150 triliun.

"Ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui oleh dunia internasional," kata politisi Golkar ini.

Usaha kecil, menengah dan koperasi yang omsetnya dibawah 4,8 miliar, mendapatkan keistimewaan tax amnesty di Indonesia. Sebab, tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode tax amnesty .

"Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan," ucap Misbakhun.

"Sehingga penilaian yang dilakukan Pak SBY sangat salah dan tidak mempunyai dasar. Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program Tax Amnesty bila belum ikut Tax Amnesty," lanjuta dia.

Dalam acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, (7/2/2017) malam, SBY mengkritik program Tax Amnesty yang tengah dijalankan pemerintahan Jokowi.

SBY mengaku mendukung kebijakan tax amnesty yang digulirkan pemerintah untuk menarik uang yang terparkir di luar negeri.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap berorientasi pada tujuan dan sasaran awal.

"Menggeser sasaran kepada rakyat biasa disertai komunikasi yang tidak baik membuat masyarakat takut, merasa dikejar-kejar, dan tidak tenteram tinggal di negerinya sendiri. Isu ini juga berkaitan dengan keadilan," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com