JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyoroti tingginya tarif masuk khusus untuk turis asing di sejumlah destinasi wisata di Indonesia.
"Itu yang masih aneh di Indonesia. Biaya masuk bule dengan orang Indonesia dibedakan. Kadang-kadang sampai tiga kali lipat," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
"Orang bule tersinggung loh, kok di sini begitu?" lanjut Triawan.
Menurut dia, peraturan tersebut harus dihapuskan. Semua wisatawan seharusnya dikenakan biaya masuk yang sama.
"Pemda yang harus turun tangan. Mungkin diimbau dari Kementerian Pariwisata bahwa ini harus diubah, mestinya sama saja tarif-tarif masuk," ujar Triawan.
Ia mengisahkan, ada suami-istri yang sedang berwisata di salah satu daerah wisata di Indonesia.
Sang suami warga negara asing dan istrinya warga negara Indonesia.
Suatu saat, sang istri protes mengapa suaminya dikenakan biaya tinggi sementara ia tidak.
"Dia protes, suami gua kok bisa dua tiga kali lipat. Ini kan enggak lucu," ujar Triawan.
Triawan mengatakan, hitu bisa berdampak buruk bagi citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Alasan bahwa kebijakan itu demi peningkatan pendapatan daerah, Triawan menilainya tidak tepat.
Justru, jika biaya masuk disamaratakan, turis akan semakin tertarik mengunjungi destinasi wisata tersebut.
"Daripada dia (turis asing) datang, keluar curhat bahwa jangan ke situ lagi. Sebal. Gitu kan bahaya. Itu kan bawaan dari dulu yang tidak pernah diperbaiki," ujar Triawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.