Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Basuki Hariman Kartel yang Ingin Monopoli Impor Daging

Kompas.com - 31/01/2017, 19:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Hariman, pengusaha yang diduga menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar, disebut sebagai bagian dari kartel yang bergerak di bidang impor daging. Basuki diduga menyuap Patrialis agar dapat memonopoli usaha.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/1/2017).

"Iya, dia itu kartel. Lihat saja, kami dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu.  Jadi mereka itu penguasa daging sapi," ujar Syarif.

(Baca juga: KPK Temukan Cap Kementan dan Kemendag di Kantor Penyuap Patrialis)

Menurut Syarif, Basuki pada awalnya berencana untuk memonopoli usaha daging impor yang dijalankan. Namun, dengan adanya kewenangan impor dari Perum Bulog, Basuki merasa tersaingi dan tidak bisa menjual lebih mahal.

"Makanya mereka meminta judicial review (uji materi) supaya Bulog tidak diperbolehkan untuk mengimpor daging dari negara yang dianggap belum 100 persen," kata Syarif.

Menurut Syarif, dugaan Basuki sebagai kartel yang ingin memonopoli daging impor telah terbaca oleh KPK sejak lama.

Basuki pernah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap impor sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pada waktu kasus yang lama dulu, dia juga pernah ditanyakan dan pernah dimintai keterangan. Jadi, kami lihat lagi dan ternyata masih bersangkutan kasusnya," kata Syarif.

Sesuai diperiksa KPK pada Jumat (27/1/2017), Basuki mengakui bahwa ia memiliki kepentingan dalam uji materi Undang-Undang tentang Peternakan. Basuki merasa salah satu frasa dalam undang-undang tersebut merugikan perusahaannya.

Namun, di sisi lain frasa dalam undang-undang tersebut dinilai oleh Basuki hanya menguntungkan Bulog dalam mengimpor daging.

"Yang boleh impor daging sapi dari India hanya satu perusahaan, Bulog, ini jelas monopoli," ujar Basuki di Gedung KPK, Jakarta.

(Baca juga: Penyuap Patrialis Merasa Bersaing dengan Bulog soal Impor Daging)

Basuki kemudian mendukung para pemohon yang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon meminta MK menilai frasa zona atau suatu negara bertentangan dengan konstitusi.

Untuk mendorong keberhasilan para pemohon dalam melakukan uji materi, Basuki diduga menyuap Patrialis melalui orang dekat Patrialis, Kamaludin. Menurut KPK, Basuki menyerahkan uang senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis.

Kompas TV Basuki Hariman Bantah Beri Suap pada Hakim Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com