Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Cari Sistem Rekrutmen Hakim MK yang Bebas Intervensi

Kompas.com - 30/01/2017, 14:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai perlu ada perubahan sistem dalam internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa menjamin hakim-hakim konstitusi tak tergerus dengan perilaku yang tak baik.

Hal itu menyusul kasus dugaan suap yang menyeret nama Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, perlu ada pula sistem pengawasan yang lebih ketat yang menjamin para hakim MK tak mudah disusupi kepentingan.

"Sistem pengwasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan mana pun," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai proses rekrutmen yang berlaku sudah konkret.

(Baca: Mahkamah Konstitusi Tanpa Patrialis Akbar...)

Namun, sistem yang ada di internal perlu diperbaiki agar hakim-hakim yang baik tak terjerumus pada persoalan-persoalan bersifat pragmatis. Sebab, hakim MK dianggap sebagai pemegang palu terakhir dalam pencarian keadilan, dalam konteks uji materi undang-undang (judicial review).

"Kami ingin siapapun hakim MK yang terpilih nanti terlindungi oleh sistem. Jadi orang yang baik orang yang sekiranya dipercayakan integritasnya kapasitas dan kapabilitasnya ini semakin baik," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Komisi III akan mendalami seluruh proses dan sistem di MK untuk mencari tahu, mana sistem yang melahirkan sikap-sikap pragmatisme dari hakim.

(Baca: Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY yang Sempat Jadi Polemik)

"Komisi III ingin mendalami seluruh proses dan sistem di MK. Tentu bersama MK dan Komisi III sebagai pengawas akan mengurai lebih lanjut dan kemudian akan didiskusikan lebih lanjut," ucap Didik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sebelas orang yang diduga terlibat dalam kasus suap perkara uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Satu dari sebelas orang itu adalah Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis diduga menerima uang suap dari pihak yang berperkara dalam uji materi undang-undang tersebut.

Kompas TV Inilah Sosok Tersangka Hakim Konstitusi Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com