Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Pemerintah untuk Tak Lagi Kirim PRT ke Negara Lain

Kompas.com - 19/01/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dakhiri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk merealisasikan rencana pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. 

Salah satunya dengan membangun komunikasi dengan negara lain. "Sekarang lagi tahap negosiasi dengan negara-negara di Asia Pasifik," ujar Hanif di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Negosiasi itu agar negara-negara tujuan cuma menerima TKI yang punya keahlian khusus. 

Selain itu, Kemenakertrans juga akan mendorong pengembangan keahlian para calon tenaga kerja yang ada di Indonesia.

Caranya, antara lain dengan memberikan akses bagi mereka untuk mendapatkan pelatihan serta memberikan informasi lengkap terkait kultur negara yang mereka pilih untuk bekerja.

Sehingga, kata Hanif, para calon pekerja itu benar-benar siap bekerja, karena sudah memiliki keterampilan khusus dan sudah memiliki mentalitas yang kuat.

"Prinsipnya hanya yang punya skill itu yang boleh kerja di luar negeri," kata Hanif.

Hanif menilai, TKI yang menjadi PRT di luar negeri mengerjakan banyak hal.

Mereka mencuci, mengurus orang tua, bayi, dan hal lain. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan nantinya setiap pekerja akan hanya fokus pada satu pekerjaan.

"Kalaupun ada pekerjaan di sektor domestik sifatnya lebih spesifik. Misalnya dia cooker, tukang masak saja, pengurus rumah saja," kata Hanif.

Menurut Hanif, dengan kesiapan keterampilan yang cukup menjadi nilai tersendiri bagi para TKI saat bekerja di negara lain.

"Prinsipnya adalah bahwa calon-calon tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri kami wajibkan memiliki skill. Sehingga, mereka ini bisa lebih diharga di pasar kerja asia pasifik," kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hanif menyampaikan keinginan pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri itu saat menyambangi istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu (4/1/2017).

Ia menyampaikan, penempatan tenaga kerja baru di luar negeri nantinya akan berorientasi pada keterampilan dalam rangka meningkatkan kualitas.

“Kepentingan dasar dari itu semua adalah penempatan tenaga kerja di luar negeri harus punya skill. Intinya kan itu,” ujar Hanif Dhakiri di Istana Bogor, Rabu.

Kompas TV Polisi Menangkap 196 Calon TKI Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com