Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Negara Tanggung 50 Persen Kebutuhan Parpol

Kompas.com - 18/01/2017, 17:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah menanggung 50 persen kebutuhan partai politik mengacu pada besaran dana pada 2016.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Porsi ideal, menurut KPK, bukan hanya KPK, ada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), sebesar 50 persen kebutuhan parpol (partai politik), mengacu pada base line anggaran 2016. Ini berlaku untuk kepengurusan pusat hingga kota dan kabupaten," kata Syarif.

Menurut KPK, banyaknya kader partai terlibat korupsi terkait proyek pemerintah menjadi cerminan selama ini sumber pendanaan parpol di Indonesia tidak jelas.

Dengan adanya sumber pendanaan yang jelas, korupsi oleh kader parpol dengan dalih menghidupi partai dapat diminimalisasi.

Melalui dana bantuan parpol dari pemerintah, parpol akan dipantau untuk membenahi tiga hal yang menjadi permasalahan utama.

Ketiga permasalahan itu adalah rekrutmen parpol, kaderisasi, dan pendanaan parpol. 

Oleh karena itu, bantuan dana parpol yang diusulkan sebesar 50 persen itu, porsi terbesar ialah 75 persen untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta pembenahan sistem rekrutmen dan kaderisasi parpol.

"Detailnya nanti parpol harus menyusun dan menyelenggarakan sistem rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, dan pembenahan tata kelola keuangan dan kelembagaan parpol," kata Syarif.

Sementara itu, sebesar 25 persen bisa untuk membiayai kebutuhan sekretariat, mulai struktur pusat hingga kota dan kabupaten.

Selain itu, KPK juga mengusulkan agar pemerintah menyosialisasikan program-program parpol kepada masyarakat melalui televisi.

"Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan dana parpol dari pemerintah atau Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, tentu menyesuaikan dengan keuangan negara," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com