JAKARTA, KOMPAS.com — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung menanggapi polemik pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (PT SI) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Presiden diharapkan bisa langsung menghentikan pembangunan pabrik semen itu.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan, surat keputusan (SK) mengenai pencabutan izin operasi pabrik PT SI yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menimbulkan penafsiran bercabang.
Pada poin pertama disebutkan bahwa SK Gubernur Nomor 6601/4 tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 membatalkan SK Gubernur Nomor 660.1/30 tahun 2016 tertanggal 9 November 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Pada poin kedua, SK tersebut juga memerintahkan PT SI untuk menyempurnakan dokumen adendum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan rencana pengelolaan lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL).
(Baca: Tak Puas, Warga Rembang Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Jateng)
Menurut Dewi, memberi kesempatan PT SI untuk membenahi dokumen perizinan itu sama saja membuka peluang dilanjutkannya pembangunan pabrik tersebut.
"Pernyataan Ganjar jelas bersayap, seolah sebagai Gubernur sudah mematuhi putusan Mahkamah Agung, tetapi terus menyusun strategi dan bersiasat agar pembangunan pabrik PT Semen Indonesia terus berjalan. Di sisi lain, ia kemudian mengarahkan bahwa 'bola panasnya' ke pihak perusahaan, dengan tetap memberi ruang kepada perusahaan untuk melengkapi persyaratan dokumen setelah keputusan ini keluar," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2017).
Dewi menilai, adanya SK yang dikeluarkan Gandjar memunculkan fakta bahwa di kalangan pemerintah juga terjadi multitafsir terhadap putusan MA.
Oleh karena itu, menurut Dewi, sedianya Presiden selaku kepala pemerintahan segera memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ketua MA, Kepala KSP, dan Menteri KLHK untuk membicarakan putusan MA dan SK yang dikeluarkan Ganjar.
(Baca: Ganjar Pranowo Bantah Terbitkan Izin Baru Pabrik Semen Rembang)
"Agar memutus rantai kesimpangsiuran tafsir tersebut, sekaligus menertibkan aparat di bawahnya," kata Dewi.
Selain itu, lanjut Dewi, semestinya Presiden juga memerintahkan Gubernur dan kementerian terkait untuk menghentikan operasi penambangan dan pembangunan pabrik semen.
Menurut Dewi, jika Presiden Jokowi tidak bersikap, maka hal itu akan menjadi preseden buruk. Terlebih lagi, kasus pendirian pabrik semen di Rembang ini sempat dibicarakan oleh Istana.
"Sedulur Kendeng telah ditemui Presiden, dan telah ada kesepakatan politik untuk segera diselesaikan. Sayangnya kami saksikan justru seorang gubernur bisa leluasa bersiasat terus dan mengakibatkan penyelesaian kasus yang diminta Presiden menjadi berlarut," ujarnya.
(Baca: Muncul Izin Pabrik Semen Baru, Warga Rembang Merasa Dipermainkan)