Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim-Jaksa Diminta Konsisten soal Hak Pencabutan Politik Koruptor

Kompas.com - 06/01/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, berpendapat bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Namun, pencabutan hak politik bagi terdakwa memang tidak mudah diterapkan. Menurut Donal, perlu adanya sikap konsisten antara jaksa dan hakim dalam menegakkan hukum atas masalah ini.

"Dua-duanya harus konsisten, baik dari penegak hukum maupun pengadilan sendiri," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Menurut Donal, hakim tidak bisa memberikan vonis pencabutan hak politik bagi terdakwa jika jaksa tidak mencantumkan dalam tuntutan tersebut.

"Sebab akan menimbulkan hal yang kontroversial. Jadi tentu harus dimulai dari jaksa dan kemudian oleh hakim," kata dia.

Menurut Donal, pada berapa persidangan ada hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Namun, sejumlah hakim lainnya masih enggan memberikan vonis seperti itu.

Donal mencontohkan pada kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi atas terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

Majelis hakim saat itu tidak menyertakan vonis pencabutan hak politik seperti tuntutan jaksa KPK. (Baca: Pertimbangan Hakim Tak Cabut Hak Politik Sanusi)

Menurut Donal, ada sikap inkonsisten oleh hakim tersebut dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan menimbulkan efek jera.

"Dalam kasus Sanusi, hak politiknya tidak dicabut, padahal jaksa sudah menuntut. Saya melihat masalahnya pada hakim yang tidak punya kesatuan pandangan dan konsistensi menerima pencabutan hak politik," kata dia.

Ia menambahkan, ke depan jaksa harus selalu menyertakan tuntutan pencabutan hak politik bagi terdakwa kasus korupsi.

Di sisi lain, hakim juga harus memahami bahwa pemidanaan politik ini guna menimbulkan efek jera agar tidak lagi ada kasus korupsi.

"Harusnya hakim sensitif dan peka bahwa ketika hak politik tidak dicabut, nanti setelah dia (terpidana) menyelesaikan hukuman, maka berpotensi (kembali) masuk lagi ke lembaga politik, baik lembaga pemerintah atau DPR. Potensi melakukan kejahatan yang sama bisa dilakukan kembali," kata Donal.

Kompas TV Alasan Artidjo Cabut Hak Politik - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com