Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Telusuri Dugaan Fitnah terhadap Eko "Patrio"

Kompas.com - 15/12/2016, 15:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya akan menelusuri penyebab pemanggilan anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko "Patrio" oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima Yandri, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam artikel pada media tersebut, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

PAN akan turut menelusuri apakah ada keterkaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Eko juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.

"Apakah ada hubungannya dengan dinamika politik di DKI, tentu akan kami dalami. Dinamika boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan satu sama lain harus dihindari," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Terkait berita pada media online tersebut, Yandri mengatakan, Eko tak pernah menyampaikan pernyataan bahwa kasus bom atau terorisme yang ditangani Polri adalah dalam rangka pengalihan isu kasus Ahok.

"Tidak pernah Mas Eko menyatakan itu, memberikan pernyataan seperti itu, tidak pernah diwawancarai satu pun wartawan terkait itu," tutur Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI itu.

Karena merasa tak pernah menyatakan pernyataan tersebut, kata Yandri, Eko tak merasa tertekan akibat pemanggilan dirinya yang mendapatkan perhatian dari publik.

"Tidak (tertekan) karena Mas Eko tidak pernah memberikan pernyataan itu sehingga tidak merasa terganggu atau tertekan," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan hari ini.

(Baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.

Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri kepada Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com