Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 15/12/2016, 13:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, untuk tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko.

Dari sisi prosedural, kata Yandri, seorang anggota DPR dapat dipanggil pihak di luar DPR atas seizin presiden, kecuali untuk kasus terorisme dan korupsi.

 

(baca: Bareskrim Panggil Eko "Patrio" untuk Diminta Klarifikasi)

"Tadi malam di fraksi kami sudah bahas agar saudara Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Bareskrim itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebutpengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016), merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

(Baca: Eko Patrio Dipanggil Polisi, PAN Protes di Rapat Paripurna)

Yandri menuturkan, Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut.

Justru, Eko dalam hal ini mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.

"Karena itu kami sedang menelusuri. Termasuk wartawan yang menyitir dengan pengacara sedang kami bicarakan, apakah maksud di balik itu. Apakah ada hubungannya dengan dinamika politik di DKI tentu akan kami dalami," ujar Ketua DPP PAN itu.

"Dinamika (Pilkada DKI) boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan satu sama lain harus dihindari," sambungnya.

(baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum BareskrimPolri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan hari ini.

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.

 

(Baca: Polisi Usut Opini Pengungkapan Kasus Terorisme Pengalihan Isu)

Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri kepada Eko.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemanggilan Eko berdasarkan laporan dari penyidik Bareskrim Polri.

Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu (14/12/2016) atas nama Sofyan Armawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com