Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 15/12/2016, 13:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, untuk tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko.

Dari sisi prosedural, kata Yandri, seorang anggota DPR dapat dipanggil pihak di luar DPR atas seizin presiden, kecuali untuk kasus terorisme dan korupsi.

 

(baca: Bareskrim Panggil Eko "Patrio" untuk Diminta Klarifikasi)

"Tadi malam di fraksi kami sudah bahas agar saudara Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Bareskrim itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebutpengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016), merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

(Baca: Eko Patrio Dipanggil Polisi, PAN Protes di Rapat Paripurna)

Yandri menuturkan, Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut.

Justru, Eko dalam hal ini mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.

"Karena itu kami sedang menelusuri. Termasuk wartawan yang menyitir dengan pengacara sedang kami bicarakan, apakah maksud di balik itu. Apakah ada hubungannya dengan dinamika politik di DKI tentu akan kami dalami," ujar Ketua DPP PAN itu.

"Dinamika (Pilkada DKI) boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan satu sama lain harus dihindari," sambungnya.

(baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum BareskrimPolri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan hari ini.

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.

 

(Baca: Polisi Usut Opini Pengungkapan Kasus Terorisme Pengalihan Isu)

Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri kepada Eko.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemanggilan Eko berdasarkan laporan dari penyidik Bareskrim Polri.

Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu (14/12/2016) atas nama Sofyan Armawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com