Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Legislasi Setuju Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas

Kompas.com - 13/12/2016, 20:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, Baleg sepakat memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Akan tetapi, belum dipastikan apakah revisi itu masuk Prolegnas prioritas tahun 2016 atau 2017.

"Ini baru berdasarkan keputusan internal Baleg, masih harus melalui persetujuan bersama pemerintah di rapat besok. Keputusan internal Baleg diambil setelah adanya putusan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) terkait MD3," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Firman mengatakan, MKD telah melakukan sidang internal menindaklanjuti laporan tenaga ahli Fraksi PDI-P, Nicolas Simanjuntak, yang merasa janggal pada revisi UU MD3 di tahun 2014 lalu.

Menurut Nicolas, jumlah kursi Pimpinan DPR seharusnya ditambah satu, mengingat penambahan satu kursi terjadi di seluruh alat kelengkapan dewan (AKD).

Sebagai AKD, kursi Pimpinan DPR dinilainya juga harus ditambah satu.

MKD pun membenarkan laporan Nicolas dan menginstruksikan agar UU MD3 direvisi hanya pada penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR.

Melaui putusan MKD dan rapat internal hari ini, Baleg akhirnya memutuskan revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas tahun ini atau 2017.

"Kalau nanti dirasa mendesak tapi masuknya di 2017 bisa saja melalui Badan Musyawarah dijadwalkan dibahas pada reses. Nanti dilihat saja besok hasil rapat dengan pemerintah," lanjut Firman.

Sebelumnya, revisi UU MD3 sempat dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas karena masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU tersebut.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

Hal itu disampaikan dalam sesi penyampaian sikap di rapat paripurna terkait pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com