JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peningkatan kesejahteraan dianggap sebagai langkah strategis yang dipilih pemerintah untuk mencegah praktek korupsi dan pungutan liar (pungli).
"Melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah secara tegas bertekad meningkatkan kesejahteraan ASN," ujar Mardiasmo dalam Seminar bertajuk "KORPRI, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli", di Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
(Baca: Menpan RB: 64 Persen PNS Hanya Juru Ketik, Bagaimana Negara Mau Maju)
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mendorong direalisasikannya tunjangan individu bagi ASN.
"Ke depan, tunjangan kinerja tidak hanya berupa tunjangan organisasi, yang mencerminkan capaian atas pelaksanaan reformasi birokrasi organisasi, tapi juga berupa tunjangan individu," kata dia.
Menurut dia, tunjangan individu diberikan kepada ASN mengacu pada kinerja. Tunjangan ini lebih spesifik terhadap masing-masing individu.
Berbeda dengan tunjangan organisasi yang selama ini diberikan dengan tolok ukur capaian organisasi.
"Ada index kinerja individu. Secara sistem juga sehingga bisa memilah, mana PNS yang memang punya kinerja baik, punya terobosan, kerja sampai lembur sabtu minggu, misal di rumah sakit, yang pelayanan kesehatan, puskesmas harus ada overtime, harus ada tambahan," kata dia.
(Baca: Menpan-RB: PNS Jangan Main-main dengan Pungli)
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menambahkan, peraturan pemerintah (PP) terkait tunjangan individu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
"Kalau PP-nya sudah selesai (ditandatangani), bisa dilaksanakan. Kalau enggak ada PP nanti auditornya bilang temuan lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.