JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap proses pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto akan berjalan lancar.
Menurut Fadli, Ade telah menyatakan siap mematuhi keputusan DPP Partai Golkar selaku pihak yang mengusulkan pergantian tersebut.
Fadli menambahkan, meski minggu ini cukup sulit untuk mengumpulkan kelima pimpinan DPR sekaligus di rapat paripurna untuk menentukan pergantian Ketua DPR, hal itu tidak akan menghalangi permohonan yang diajukan Fraksi Partai Golkar.
"Untuk mengesahkan pergantian Ketua DPR di rapat paripurna, cukup dipimpin dua pimpinan DPR saja," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
"Jadi, meski kelima pimpinan DPR, termasuk Pak Ade, tidak hadir, tetap bisa diputuskan," kata dia.
Ia pun mengatakan, saat ini semua aspek terkait pergantian Ketua DPR telah dikaji oleh DPR. Karena itu, semua proses hukum terkait permohonan pergantian Ketua DPR dinyatakan sah dan bisa diproses di rapat paripurna.
"Semua proses yang substansial sudah selesai, seperti proses di aspek hukumnya itu sudah sah. Tinggal prosedural dan seremonialnya saja, apalagi proses politik juga sudah selesai dengan sikap ikhlas Pak Ade yang menerima usulan partainya," tutur Fadli.
(Baca juga: Akom dan Golkar Masih Tak Sependapat soal Proses Pergantian Ketua DPR)
Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) lalu.
Keputusan DPP pun mendapat dukungan Dewan Pembina, yang sebelumnya meminta penundaan pergantian ketua DPR.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.