Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Harap Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Muktamar Jakarta

Kompas.com - 23/11/2016, 11:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpinnya pasca-putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN).

Dalam putusan tersebut pengadilan membatalkan SK Pengesahan Kepengurusan Hasil Muktamar Pondok Gede dan mewajibkan Menkumham mengesahkan susunan PPP hasil Muktamar VIII Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah.

"Kami mengharapkan Beliau untuk bisa mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta," ujar Djan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Djan menuturkan, putusan PTUN Nomor 97/G/2016/PTUN-JKT pada 22 November 2016 telah diperkuat dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015.

Putusan MA tersebut memutuskan bahwa kepengurusan hasil Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz adalah kepengurusan PPP yang sah.

Kemudian pada 15 November 2016 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 558/pdt.G/2015PN.Jkt.Pst menyatakan pelaksanaan muktamar PPP di Jakarta tidak terbukti melawan hukum.

"Putusan PTUN sudah ada payung hukumnya, yaitu keputusan MA. Jadi harusnya putusan PTUN sudah tidak terbantahkan," kata Djan.

Sebelumnya PPP kubu Djan Faridz mengajukan gugatan yang dilayangkan terhadap Menkumham dalam perkara Nomor 95/G/2016/PTUN-JKT dan Nomor 97/G/2016/PTUN-JKT. Perkara itu menyebutkan Mohamad Aris dan Asril Bunyamin sebagai pihak pengugat.

(Baca: Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Sementara DPP PPP Muhammad Romahurmuziy disebut sebagai pihak Tergugat II intervensi. Amar putusan kedua perkara itu menyebutkan, pertama, mengabulkan gugatan permohonan untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal SK pengesahan kepengurusan hasil muktamar Pondok Gede.

Ketiga, mewajibkan tergugat, Menkumham, untuk mencabut SK pengesahan kepengurusan Pondok Gede.

Keempat, menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara.

Sedangkan, amar putusan perkara Nomor 95/G/2016/PTUN-JKT menyebutkan lima poin. Empat poin lainnya sama dengan putusan perkara Nomor 97/G/2016/PTUN-JKT.

Satu poin lainnya itu menegaskan bahwa Menkumham diharuskan segera mengesahkan susunan kepengurusan PPP Djan Faridz.

Kompas TV Pengamat Nilai PAN dan PPP Tak Bantu Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com