Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Ulama, Ryamizard Sebut Agama dan Politik Jangan Dicampuradukkan

Kompas.com - 11/11/2016, 13:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengomentari polemik dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat menggelar silaturahim dengan sejumlah ulama dan tokoh agama Islam se-Jabodetabek, Ryamizard menegaskan bahwa jangan mencampurkan persoalan agama dan politik.

Jika dua hal itu bercampur, potensi untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sangat tinggi.

(Baca: Menko Polhukam: Pemerintah Tak Ada Niat Intervensi Kasus Ahok)

"Jangan mencampurkan agama dengan politik. Politik ada yang benar dan ada yang tidak benar, tapi Lebih banyak yang tidak benar," ujar Ryamizard saat berbicara di aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).

Ryamizard menjelaskan, politik selalu rentan dengan beragam kepentingan dan asumsi. Sementara agama merupakan sebuah kebenaran yang berasal dari Tuhan.

Jika disatukan, agama akan mudah disalahgunakan untuk kepentingan politik. Dia pun meminta para tokoh agama dan ulama untuk menyampaikan hal tersebut di setiap khotbah.

"Ajaran agama merupakan kebenaran sejati. Sedangkan politik rentan kepentingan dan asumsi sesorang. Saya minta ustaz yang ceramah harus sampaikan hal ini," ucap Ryamizard.

Terkait kasus Ahok, Ryamizard meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

(Baca: Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok Diumumkan Kamis Pekan Depan)

Semua pihak pun diminta mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai benar-benar dugaan penistaan agama itu terbukti atau tidak secara hukum.

"Mari menunggu proses hukum dan hormati asas praduga tidak bersalah. Mari kita bersabar dan berdoa," ungkapnya.

Dalam acara silaturahim tersebut, hadir Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Dakwah Abdul Manan Ghani dan mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi.

Kompas TV Ahok: Kalo Disuruh Mundur, Lebih Baik Saya Dipenjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com