JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim John Halasan Butar Butar mengomeli mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sebab, dalam sidang suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Senin (7/11/2016), terdakwa Rohadi lebih banyak mengeluarkan pernyataan menyesal ketimbang menjawab pertanyaan hakim.
John menyoroti Rohadi soal permintaan pengacara Saipul Jamil, yakni Berthanatalia (Bertha), agar kliennya itu dihukum satu tahun saja.
Rohadi menjelaskan, pembicaraan itu terjadi melalui sambungan telepon.
Saat itu, dirinya meminta bertemu beberapa waktu kemudian untuk dapat menjelaskan bahwa jabatannya sebagai panitera pengganti tak memiliki kapasitas untuk melakukan pengaturan hasil sidang.
Namun, menurut Rohadi, pertemuan itu tidak pernah terjadi.
"Dalam telepon, betul. Saya jawab, 'Nanti ketemu Senin saja, Bunda.' Tapi tidak ketemu," ujar Rohadi di persidangan.
John kemudian menyoroti soal pengaturan komposisi majelis hakim yang ditawarkan Rohadi kepada Bertha. Namun, Rohadi mengaku telah membohongi Bertha dengan cara itu.
Sebab, sebenarnya dirinya tidak melakukan pengaturan hakim melainkan Bertha yang belum tahu siapa saja majelis hakim dalam perkara Saiful Jamil nantinya.
Rohadi menyebut, hal itu dilakukan lantaran sedang membutuhkan uang. Dia pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Namun, John tetap meminta Rohadi menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut.
"Kenapa enggak menyadari hal itu?" ujar John.
"Itu Yang Mulia, saya sesalkan, saya merasa bersalah. Saya membohongi Bu Bertha," jawab Rohadi.
John kembali bertanya pada Rohadi sudah berapa lama menjadi panitera pengganti.
"Sudah dari tahun '96, Yang Mulia," tutur Rohadi.