Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Mengaku Kerap Bohongi Pengacara Selama 20 Tahun Jadi Panitera

Kompas.com - 07/11/2016, 21:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim John Halasan Butar Butar mengomeli mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Sebab, dalam sidang suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Senin (7/11/2016), terdakwa Rohadi lebih banyak mengeluarkan pernyataan menyesal ketimbang menjawab pertanyaan hakim.

John menyoroti Rohadi soal permintaan pengacara Saipul Jamil, yakni Berthanatalia (Bertha), agar kliennya itu dihukum satu tahun saja.

Rohadi menjelaskan, pembicaraan itu terjadi melalui sambungan telepon.

Saat itu, dirinya meminta bertemu beberapa waktu kemudian untuk dapat menjelaskan bahwa jabatannya sebagai panitera pengganti tak memiliki kapasitas untuk melakukan pengaturan hasil sidang.

Namun, menurut Rohadi, pertemuan itu tidak pernah terjadi.

"Dalam telepon, betul. Saya jawab, 'Nanti ketemu Senin saja, Bunda.' Tapi tidak ketemu," ujar Rohadi di persidangan.

John kemudian menyoroti soal pengaturan komposisi majelis hakim yang ditawarkan Rohadi kepada Bertha. Namun, Rohadi mengaku telah membohongi Bertha dengan cara itu.

Sebab, sebenarnya dirinya tidak melakukan pengaturan hakim melainkan Bertha yang belum tahu siapa saja majelis hakim dalam perkara Saiful Jamil nantinya.

Rohadi menyebut, hal itu dilakukan lantaran sedang membutuhkan uang. Dia pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Namun, John tetap meminta Rohadi menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut.

"Kenapa enggak menyadari hal itu?" ujar John.

"Itu Yang Mulia, saya sesalkan, saya merasa bersalah. Saya membohongi Bu Bertha," jawab Rohadi.

John kembali bertanya pada Rohadi sudah berapa lama menjadi panitera pengganti.

"Sudah dari tahun '96, Yang Mulia," tutur Rohadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com