Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Menangis Saat Bertemu Putra Bungsunya

Kompas.com - 26/10/2016, 14:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, menangis histeris ketika bertemu putra bungsunya, Rayhan Satria Hanggara (12), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Pertemuan itu berlangsung setelah sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh putranya tersebut.

Rohadi datang setelah persidangan berlangsung.

Ia memeluk Rayhan ketika melihat anaknya yang saat itu berada di depan Ruang Sidang Ali Said.

"Anak saya tinggal di mana Mbak?" tanya Rohadi kepada pengasuh Rayhan sambil memeluk putranya erat.

Tonin Tcahta Singarimbun, kuasa hukum keluarga Rohadi, mengatakan, keduanya memang sudah lama tidak bertemu.

"Terakhir ketemu Agustus, waktu sidang praperadilan pertama, dua bulan lalu," kata Tonin, di PN Jakpus, Rabu.

Seorang petugas keamanan yang melihat situasi ini meminta Rohadi dan Rayhan masuk ke dalam Ruang Sidang Ali Said, agar tidak menganggu pengunjung lain yang akan mengikuti persidangan di PN Jakpus.

Sementara itu, kuasa hukum Rohadi, Farida, mengatakan, selama ini kliennya kesulitan bertemu anak-anaknya.

"Kami enggak punya kontak keluarganya, anak-anaknya, itu yang bikin Pak Rohadi semakin tertekan," kata dia.

Gugatan pra peradilan ke PN Jakpus ini diajukan oleh Rayhan melalui pengacara Tonin Singarimbun.

Rayhan menggugat penetapan Rohadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Hakim tunggal Syahrul memutuskan menunda sidang hingga tanggal 9 November 2016 karena perwakilan KPK berhalangan hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com