Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ketum Hanura, Menkumham Serahkan pada Aturan Internal Partai

Kompas.com - 30/10/2016, 13:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan persoalan belum adanya ketua umum Partai Hanura yang definitif kepada aturan internal partai.

Hingga Minggu (30/10/2016), belum ada yang menjabat ketua umum Hanura definitif setelah Wiranto diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Kami serahkan bagaimana AD/ART Hanura. Jadi kami serahkan ke internal mereka, kami tidak mau ikut campur," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenkumham Jakarta, Minggu (30/10/2016).

(Baca juga: Polemik Ketua Umum Hanura, Menkumham Usul Sebaiknya Diadakan Munaslub)

Menurut Yasonna, pelaksana tugas ketua umum memiliki batas waktu sehingga Partai Hanura perlu melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme partai untuk segera menentukan ketua umum definitif.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mendesak agar partainya segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

Ia menilai, Chairudin Ismail yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Ketua Umum Partai Hanura wajib segera menggelar Munaslub.

Sebab, apabila dalam tenggang waktu 3 bulan sejak menerima tugas sebagai pelaksana harian, ia tidak menggelar Munaslub, maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan.

Produk-produk organisasi akan cacat secara yuridis atau tidak konstitusional.

Selain itu, akan terjadi kekacuan organisasi yang mengakibatkan tidak lolosnya Hanura dalam verifikasi administratif maupun faktual.

(Baca juga: Pendiri Hanura: Jadi Rancu Wiranto Bersikukuh Tetap Jadi Ketum)

Dampaknya, kata dia, Hanura tidak dapat mengikuti Pilkada 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019.

Adapun Chairudin ditunjuk sebagai Plh Ketum pada 29 Juli. Pemberitahuan langsung terkait hal ini diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham lalu menerbitkan surat Nomor: AHU 4 AHA 11 01-64A tertanggal 31 Agustus 2016.

Kompas TV Kantor DPW Hanura Gorontalo Dilempari Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com