Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Hanura: Jadi Rancu Wiranto Bersikukuh Tetap Jadi Ketum

Kompas.com - 29/10/2016, 14:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mempertanyakan sikap Wiranto yang bersikukuh tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Hanura.

Menurut dia, saat ini posisi Wiranto sudah digantikan oleh Plh Ketua Umum Chairuddin Ismail.

Pergantian itu dilakukan pada 29 Juli 2016 setelah Wiranto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami tetap hargai Wiranto menjadi pemersatu di Hanura. Tapi sekarang kepemimpinan sudah beralih. Kalai beliau bersikukuh jadi Ketum, kami jadi rancu," kata Djabar saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).

Djabar mengatakan, setelah kepemimpinan beralih ke Chairuddin, DPP Hanura pun mengirimkan surat pemberitahuan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham lalu menerbitkan surat Nomor: AHU 4 AHA 11 01-64A tertanggal 31 Agustus 2016.

Pada intinya surat tersebut menyatakan bahwa jabatan Ketua Umum yang semula di Jabat oleh Wiranto telah berubah menjadi Plh Ketua Umum Chairudin Ismail, sampai terbentuknya kepengurusan Definitif yang dibentuk melalui mekanisme yang ditentukan dalam AD/ART Partai Hanura.

"Makanya, jadi lucu, di satu sisi surat Depkumham sudah mencatat terjadi perubahan kepengurusan, ini yang mana sebenarnya?" tambah Djabar yang mengaku sebagai salah satu pendiri Hanura.

Kalau pun Wiranto memang tetap berstatus sebagai Ketum non aktif, Djabar pun menyoroti mengenai masalah rangkap jabatan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa Menteri dilarang rangkap jabatan pengurus parpol.

Lebih tepatnya pasal 23 huruf c menyebut Menteri dilarang merangkap menjadi pengurus organisasi yang dibiayai APBN. Sementara parpol menerima bantuan dana yang berasal dari APBN.

"Jadi sebenarnya (menteri dilarang rangkap jabatan) bukan sekedar himbauan Jokowi, tapi itu Undang-undang," ucap Djabar.

Djabar mengatakan,  ia bersama sejumlah pendiri Hanura lain akan tetap mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa.

Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Chairudin Ismail untuk mendorong pelaksanaan Munaslub. Namun sejauh ini belum ada tanggapan. Padahal, berdasarkan pasal AD/ART Hanura, Munaslub harus digelar selambat-lambatnya tiga bulan setelah adanya kekosongan kepemimpinan.

"Artinya hari ini sudah tepat tiga bulan sejak Plh Ketum dilantik, harusnya hari ini digelar Munaslub," ucap dia.

Hari ini, Djafar mengaku bersama sekitar 20 orang pendiri Hanura akan melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara, Wiranto sebelumnya menegaskan bahwa saat ini tidak ada kekosongan jabatan ketua umum karena dia tidak pernah menyatakan keluar dari keanggotaan dan melepaskan jabatan tersebut.

Menurut Wiranto, setelah menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dia telah menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas harian ketua umum.

"Saya tidak pernah meninggalkan partai. Untuk sementara izinkan saya untuk fokus pada pengabdian baru yang diperintahkan presiden, dan supaya fokus saya tidak aktif di sini, saya angkat Plh. Saya tetap ketua umum yang jabatannya melekat, tapi sehari-hari saya serahkan pada Plh," ujar Wiranto saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Wiranto meminta seluruh kader partai Hanura yang hadir agar menghentikan polemik mengenai kekosongan jabatan ketua umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com