JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Usman Hamid, mengakui masih memegang salinan dokumen hasil penyelidikan kematian Munir.
Begitu juga dengan anggota TPF yang lain. Ia memastikan, seluruh mantan angggota TPF siap memberikan apabila pemerintah meminta salinan dokumen tersebut.
"Kalau mau minta ke mantan anggota TPF, pemerintah bisa mengundang, apa salahnya sih Mensesneg (Pratikno) mengundang," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2016).
Apalagi, lanjut Usman, saat ini cukup banyak mantan anggota TPF yang merupakan bagian dari pemerintah.
(baca: Mantan Anggota TPF Kasus Munir Puji Jokowi dan Kritik Pratikno)
Misalnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Nazaruddin Bunas di Kementerian Hukum dan HAM dan Abdul Kadir Jaelani, Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York.
"Enggak usah TPF dari unsur masyarakat, undang saja TPF yang sekarang ini di pemerintahan," kata dia.
Kendati demikian, Usman tetap meminta agar pemerintah berusaha mencari dokumen asli yang diserahkan TPF ke Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjabat Presiden pada 2005.
Dengan begitu, penuntasan kasus pembunuhan Munir bisa diselesaikan dengan jalur yang lebih resmi dan formal.
"Karena kan TPF saat ini sudah bubar. TPF itu lembaga adhoc yang bekerja tiga bulan lalu diperpanjang tiga bulan. Sekarang tidak ada TPF itu," kata dia.
Sebelumnya, Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, pemerintah tidak perlu pusing untuk mencari dokumen hasil kerja TPF.
(baca: Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai Masalah)
Sebab, ia meyakini TPF masih mempunyai salinan arsip dokumen tersebut. Salinan itu tinggal dikirimkan ke Presiden.
"Sebenarnya simpel masalah ini, dikirimkan saja dokumennya ke Jokowi, dan Jokowi yang bertugas mengumumkan," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com.
(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)