Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilihan Ketua Baru DPD, Irman Gusman Gugat Pemberhentiannya ke PN Jaksel

Kompas.com - 11/10/2016, 18:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) terkait pemberhentian Irman Gusman dari jabatan ketua DPD digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Irman Gusman, Mujahid A Latief mengatakan, kliennya menganggap keputusan BK DPD merupakan perbuatan melawan hukum.

"Pemberhentian Pak Irman Gusman sebagai Ketua DPD oleh BK DPD telah melanggar Tatib DPD, UU MD3, dan tata acara di BK DPD," ujar Mujahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Gugatan tersebut telah dilayangkan siang ini. Sementara itu di Senayan, DPD tengah melangsungkan sidang paripurna luar biasa dengan agenda pemilihan ketua baru DPD.

Mujahid mengaku baru ditunjuk Irman sebagai kuasa hukum, Senin (10/10/2016) malam.

Karena terbentur waktu sidang paripurna, surat pengantar tentang gugatan Irman pun diberikan pada pimpinan DPD melalui staf Irman.

Surat pengantar tersebut pada intinya meminta pimpinan DPD untuk menunggu proses peradilan selesai.

Selain itu, Penggugat juga meminta kepada majelis hakim agar status dan hak-hak Irman dinyatakan salam keadaan status quo, atau menunggu proses peradilan yang masih berjalan.

Mujahid menambahkan, sejumlah langkah hukum lain juga telah dipertimbangkan.

Di antaranya, melakukan peninjauan kembali Keputusan BK DPD dan pertimbangan untuk melaporkan pihak yang dianggap secara sengaja mengajukan pelanggaran terhadap tatib DPD dan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pimpinan BK DPD.

"Contohnya, dalam Tata Beracara BK DPD ada keharusan memanggil Teradu atau Terlapor dan mendengar keterangan saksi. Kalau itu tidak dilakukan berarti tidak taat hukum," tuturnya.

Meskipun ketua baru DPD nantinya sudah terpilih, Mujahid memastikan proses gugatan tersebut akan tetap berjalan.

"Tentu. Proses akan tetap berjalan," tutur Mujahid.

Kompas TV Irman Gusman Kembali Jalani Pemeriksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com